Selasa, 12 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Momen Eks Menag Gus Yaqut Tinggalkan KPK Setelah Diperiksa KPK 5 Jam Terkait Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji pada Kamis (7/8/2025). 

Namun, keputusan tersebut dilakukan tanpa persetujuan.

Terkait kasus ini KPK menerima sedikitnya lima laporan resmi.

Laporan pertama datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024, yang mendesak pemeriksaan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua disampaikan Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024. Mereka menuding adanya pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag.

Tiga laporan berikutnya datang dari Mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) dalam rentang 2 hingga 6 Agustus 2024.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan