Dugaan Korupsi Kuota Haji
Momen Eks Menag Gus Yaqut Tinggalkan KPK Setelah Diperiksa KPK 5 Jam Terkait Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Namun, keputusan tersebut dilakukan tanpa persetujuan.
Terkait kasus ini KPK menerima sedikitnya lima laporan resmi.
Laporan pertama datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024, yang mendesak pemeriksaan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Laporan kedua disampaikan Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024. Mereka menuding adanya pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag.
Tiga laporan berikutnya datang dari Mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) dalam rentang 2 hingga 6 Agustus 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.