Masih Bungkam, Polda Metro Jaya Didesak Transparan soal Kabar Anggota Polri Diculik dan Dianiaya
Bambang Rukminto meminta Polda Metro Jaya untuk transparan jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan itu benar terjadi
Plt Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Rans Fismy, juga mengonfirmasi isi SPDP tersebut, dengan menyebut pelapor berinisial EA dan terlapor adalah Ferry Yanto Hongkiriwang (FYH).
Kronologi Dugaan Penculikan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula pada Jumat, 25 Juli 2025.
Seorang anggota Polri dilaporkan tengah melakukan penguntitan terhadap FYH yang saat itu berada di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Petugas tersebut bahkan disebut-sebut sempat memotret kegiatan FYH secara diam-diam.
Namun, FYH rupanya menyadari dirinya tengah dikuntit.
Pria yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan petinggi Kejaksaan Agung itu lalu menghubungi rekannya, seorang perwira tinggi TNI, untuk melaporkan penguntitan tersebut.
Pihak TNI kemudian mengirim sejumlah personel ke lokasi.
Anggota Polri tersebut diamankan dan diinterogasi di tempat, lalu dibawa pergi oleh personel TNI dan dikabarkan sempat ditahan selama beberapa hari.
Lebih jauh lagi, informasi menyebut bahwa petugas Polri itu sempat dibawa ke kediaman seorang petinggi Kejaksaan Agung untuk diinterogasi lebih lanjut, sebelum akhirnya dilepaskan setelah adanya koordinasi antara pimpinan TNI dan Polri.
Setelah dibebaskan, anggota Polri tersebut lantas melapor ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penculikan dan penganiayaan.
Laporan itu kemudian menjadi dasar penyelidikan oleh penyidik, yang ditindaklanjuti dengan penerbitan SPDP.
Di sisi lain, beredar juga isu bahwa rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Namun kabar tersebut telah dibantah secara tegas oleh berbagai pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan: “Tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Hal serupa disampaikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri.
Alasan Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
![]() |
---|
Tanggapan Pihak Yoni Dores usai Lesti Kejora Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta |
![]() |
---|
Lesti Kejora Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dicecar 27 Pertanyaan |
![]() |
---|
Polisi Akan Panggil DJ Panda Pekan Depan Terkait Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Erika Carlina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.