Otto Hasibuan Dorong Advokat Selangkah Lebih Maju Ketahui Hukum yang Berlaku di Berbagai Negara
Konferensi internasional Peradi-Lawasia 2025 di Jakarta bahas perkembangan hukum, ekonomi, dan ketenagakerjaan di Asia-Pasifik.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari 100 advokat dari berbagai negara berkumpul di Jakarta untuk membahas berbagai perkembangan hukum terkait ekonomi dan lainnya dalam konferensi internasional gelaran Peradi bekerja sama dengan Lawasia.
Lawasia atau The Law Association for Asia and the Pacific adalah asosiasi regional yang terdiri dari pengacara, hakim, akademisi hukum, dan organisasi hukum dari kawasan Asia-Pasifik.
Organisasi ini didirikan pada tahun 1966 dan berpusat pada advokasi, kerja sama, dan pengembangan profesi hukum di wilayah yang sangat dinamis secara ekonomi dan sosial.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Otto Hasibuan, di Jakarta, Senin, (11/8/2025), mengatakan, mendukung konferensi bertajuk “Lawasia Belt and Road Initiative and Employment Law Conference 2025” ini.
Prof Otto menyampaikan, pemerintah sangat mendukung konferensi ini karena Indonesia banyak menjalin kerja sama di berbagai bidang, khususnya ekonomi dengan sejumlah negara lain.
“Seiring perkembangan ekonomi, perkembangan perdagangan, pasti semuanya diikuti dengan perkembangan hukumnya,” tutur Otto.
Ia lantas mencontohkan kerja sama Indonesia dengan China terkait kereta cepat Jakarta-Banung dan proyek di Morowali, serta dengan berbagai negara lainnya, akan memunculkan aspek-aspek hukum karena perbedaan hukum antara satu negara dengan negara lainnya.
“Jadi ini sangat bermanfaat sekali bagi Indonesia. Di sini maka aspek-aspek hukum yang ada di sana (negara lain), itu akan dibicarakan,” katanya.
Otto menegaskan, para advokat ini selangkah lebih maju untuk mengetahui hukum yang berlaku di berbagai negara dan perkembangannya.
Advokat adalah seorang profesional hukum yang memberikan jasa hukum kepada klien, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Jasa hukum ini mencakup konsultasi, pendampingan, pembelaan, dan perwakilan hukum dalam berbagai perkara, termasuk pidana, perdata, tata usaha negara, dan lainnya.
“Ada perkembangan hukum, ada perkembangan ekonomi, perkembangan hukum ikut,” tuturnya.
Khusus terkait tema yang diangkat dalam konferensi ini, di antaranya mengenai hukum perburuhan di berbagai negara.
“Itu juga harus dipelajari kaitannya dengan hukum perburuhan, supaya terlindungi semua para karyawan-karyawan, buruh di Indonesia juga dengan adanya perkembangan perdagangan dan infrastruktur ini,” katanya.
Ia menyatakan, buruh juga harus terlindungi agar perkembangan ekonomi ini terus berjalan dan terjaga.
“Iya harus balance. Jangan sampai ekonomi berjalan tapi buruh-buruhnya rusak. Kita harus melindungi juga buruh-buruh yang ada di sini,” tuturnya.
Pimpinan Organisasi Advokat Dilarang Rangkap Jabatan, Peradi: MK Bergerak Terlalu Jauh |
![]() |
---|
MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Pejabat Negara, Peradi Duga Otto Jadi Sasaran Tembak |
![]() |
---|
Andri Darmawan Minta Otto Hasibuan Mundur Jadi Ketua PERADI usai Gugatannya di MK Dikabulkan |
![]() |
---|
Putusan MK Soal Rangkap Jabatan Pimpinan Advokat, Pemerintah dan Peradi Diminta Ambil Sikap |
![]() |
---|
Sosok Andri Darmawan, Pengacara yang Menang di MK Terkait Larangan Rangkap Jabatan Pimpinan Advokat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.