Selasa, 12 Agustus 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim

Kedatangan Tom Lembong ke KY untuk menunjukkan keseriusannya dalam membenahi proses hukum khususnya perilaku majelis hakim.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
ABOLISI TOM LEMBONG - Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat tiba di Gedung Komisi Yudisial RI (KY), Kramat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). Tom ungkap ingin adanya perbaikan terhadap perilaku majelis hakim di Indonesia. 

Pada akhir Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto kemudian mengusulkan abolisi terhadap pidana yang dijatuhkan kepada Tom Lembong.

Terkait abolisi itu, tercantum dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25 dan disetujui oleh DPR pada 31 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna menyatakan bahwa abolisi terhadap Tom merupakan bagian dari upaya merajut rekonsiliasi dan persaudaraan bangsa.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan seluruh proses hukum dan situasi politik nasional.

Dengan abolisi resmi dari Presiden, Tom Lembong bebas dari pidana penjara pada Jumat, 1 Agustus 2025.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan