Datangi Kementerian Hukum, Pengurus Provinsi Partai Berkarya Pertanyakan SK Kepengurusan Baru
Rohedi M. Cahya, yang ditunjuk sebagai juru bicara forum ketua DPW se-Indonesia, menyatakan rasa kekecewaannya.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum, di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8/2025).
Partai Berkarya (Partai Beringin Karya) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada 15 Juli 2016.
Baca juga: Prananda Surya Paloh Pimpin Penanaman Pohon di Gowa Sulawesi Selatan Jelang Rakernas Partai NasDem
Partai ini lahir dari penggabungan Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik, dan sempat dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), putra Presiden Soeharto.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan nasib hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang telah mereka gelar, pada 14-16 Juli 2025, di Tangerang Selatan, Banten.
Namun anehnya justru muncul surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang mereka anggap janggal.
Surat Keputusan (SK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang—seperti pimpinan lembaga, instansi pemerintah, atau organisasi—untuk menetapkan suatu keputusan secara tertulis dan legal.
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Papua Tengah, Rohedi M. Cahya, yang ditunjuk sebagai juru bicara forum ketua DPW se-Indonesia, menyatakan rasa kekecewaannya.
Ia menyebutkan, mereka adalah para pengurus akar rumput yang telah bergabung sejak 2017 dan menjadi pendukung setia Presiden Prabowo Subianto sejak Pilpres 2019.
"Ayahanda kami, Bapak Muchdi, orang yang kami hormati. Periodisasi beliau sudah berakhir di tahun 2025," ujar Rohedi. Sesuai mekanisme ADRP (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai), kami harus melakukan munas. Dan munas sudah selesai di tanggal 14-16 Juli 2025 dengan sukses," ujarnya.
Rohedi menjelaskan, dalam munas tersebut, Muhammad Ridwan Andreas terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, dengan Fauzan Rahmansyah sebagai sekretaris jenderal.
Baca juga: Tepis Isu Munaslub, Kader Muda Partai Golkar Luncurkan Buku
Hasil ini didukung oleh para ketua DPW sebagai pemilik suara sah di partai. Namun, mereka justru dikejutkan dengan informasi adanya SK Nomor 11 yang diterbitkan Kemenkumham pasca-munas mereka.
Kementerian Hukum Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan berada langsung di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden.
"Ini luar biasa, kami yang melakukan munas, tapi orang lain yang mengeluarkan SK. Ini sangat melukai perasaan kami," kata Rohedi. Ia menduga, SK tersebut diterbitkan berdasarkan surat dari pihak lain yang diduga langsung disodorkan ke Menteri Hukum dan HAM, tanpa melalui prosedur online yang seharusnya.
Ingin Bertemu Prabowo
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Ketua DPW Partai Berkarya Sulawesi Selatan, Muh. Arham. Ia menegaskan, Munas Partai Berkarya berjalan lancar dan aklamasi, tanpa ada perdebatan atau pertikaian. Oleh karena itu, ia merasa aneh jika hasil munas tidak segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham.
Sumber: Warta Kota
Ketum Baru Partai Berkarya Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Sosok Mantan Tim Sukses Prabowo yang Kini Jadi Ketua Umum Partai Berkarya |
![]() |
---|
Lampaui Target Prabowo, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Lewat Sistem AHU Online |
![]() |
---|
Gugatan Ariel Dkk tentang Hak Cipta, Pemerintah: Bayar Royalti ke LKMN, Tak Perlu Izin Pencipta Lagu |
![]() |
---|
Komisi III DPR: Diduga Pemeriksaan dan Putusan Kasus Agnes Mo Tak Sesuai UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.