Royalti Musik
Royalti Dangdut 2025 Cuma Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Ini Memarginalkan Musisi!
Royalti dangdut 2025 anjlok ke Rp25 juta! Ikke Nurjanah protes keras jelang Lebaran 2026, Menkum akui tata kelola musik RI masih amburadul.
Ringkasan Berita:
- Keterlambatan Distribusi: Musisi dangdut belum menerima sepeser pun royalti periode 2025 yang seharusnya rampung awal 2026.
- Penurunan Drastis: Nilai royalti merosot tajam dari miliaran rupiah menjadi hanya Rp25 juta akibat transisi regulasi.
- Pengakuan Pemerintah: Menteri Hukum mengakui pengelolaan royalti masih amburadul dan banyak hak musisi tidak tersampaikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri musik dangdut Tanah Air tengah diliputi kegelisahan hebat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Lewat official statement (pernyataan resmi) dalam rilis virtual pada Selasa (17/3/2026) kemarin, Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI) menyebut situasi ini sangat merugikan pelaku industri yang menggantungkan pendapatan dari royalti.
Padahal, secara jadwal, distribusi royalti periode Januari-Desember 2025 semestinya sudah rampung pada awal 2026.
Namun faktanya, hingga pertengahan Maret ini, para musisi mengaku belum menerima sepeser pun dari hak tersebut.
Anjlok Drastis: Dari Miliaran ke Puluhan Juta
Bukan sekadar terlambat, angka yang muncul pun memicu reaksi keras.
Biasanya, dana royalti dangdut berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Namun, untuk periode 2025, nilainya merosot tajam menjadi hanya Rp25.063.346.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) beralasan angka tersebut berdasarkan data penggunaan lagu dangdut yang hanya tercatat sekitar satu persen.
Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, menilai kebijakan ini mengabaikan fakta popularitas dangdut di televisi.
"Ini memarginalkan (meminggirkan) dangdut. Kita semua tahu bahwa ada TV yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan menjadi viral," tegas Ikke Nurjanah (18/3/2026).
Baca juga: Keenan Nasution Tetap Lanjutkan Gugatan Royalti Rp28 Miliar Meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal
Menteri Hukum Akui Sistem Masih 'Amburadul'
Kondisi ini sejalan dengan pengakuan mengejutkan dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Dalam forum di Universitas Indonesia (9/2/2026), ia secara terbuka menyebut sistem royalti musik di Indonesia masih belum sehat.
"Setelah saya menjadi menteri, saya melihat bahwa pengelolaan royalti di Indonesia itu amburadul. Banyak sekali orang mengambil hak orang lain," ujar Supratman.
Ia mencontohkan, musisi sekelas Ariel Noah pun berpotensi hanya menerima 20 persen dari hak yang seharusnya ia dapatkan akibat data yang tidak lengkap.
Penyebab: Transisi & Dana 'Tak Bertuan'
Penurunan tajam ini ternyata dirasakan secara nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ikke-Nurjanah-1-22072025.jpg)