Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Lain Kemenkes di Kasus Suap RSUD Kolaka Timur

KPK mendalami kemungkinan adanya aliran dana suap ke pihak lain di Kementerian Kesehatan RI dalam kasus suap RSUD Kolaka Timur.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT BUPATI KOTIM - Sejumlah tersangka mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. KPK menahan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD di Kolaka Timur Andi Lukman Hakim, PPK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto, pihak swasta Deddy Karnady dan pihak swasta Arif Rahman terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara dengan megamankan barang bukti sebesar Rp 200 juta dari nilai proyek sebesar Rp 126,3 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Bupati Abdul Azis bersama pihak Kemenkes dan PPK telah mengatur lelang untuk memenangkan PT PCP. 

Sebagai imbalannya, disepakati adanya commitment fee sebesar 8 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp9 miliar.

Baca juga: Surya Paloh Sebut Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama, Eks Penyidik KPK: KPK Kurang Komunikasi

Sebagai pihak penerima suap, Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman Hakim dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved