Jumat, 22 Agustus 2025

Anggota DPR Khawatir Pembangunan Daerah Mandek Akibat Penurunan Anggaran TKD

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti penurunan alokasi anggaran transfer ke daerah dalam postur RABN 2026.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
PENURUNAN TKD - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyoroti penurunan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026, Selasa (19/8/2025). Ia khawatir dengan penurunan TKD justru berimbas terhadap terhambatnya pembangunan di daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti penurunan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 650 triliun. 

Angka tersebut tercatat turun 24,8 persen dibandingkan outlook TKD pada 2025 sebesar Rp 848,52 triliun.

Dikutip dari jdih.kemenkeu.go.id, Transfer ke Daerah atau disingkat TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Menurut Doli, pemerintah pusat tentu memiliki pertimbangan dalam menurunkan alokasi TKD sekitar 28 persen. 

Namun, dia menegaskan, pembangunan di daerah sangat bergantung pada kucuran dana dari pusat.

Baca juga: Apkasi: Pemotongan TKD di 2026 Semakin Beratkan Keuangan Pemerintah Daerah

Bahkan, kata Doli, sekitar 80 persen kabupaten/kota di Indonesia sangat tergantung dengan dana transfer daerah.

"Karena memang mereka kalau kita hitung rata-rata, kapasitas fiskalnya, PAD-nya itu cuma sekitar 20-30 persen saja memenuhi APBD-nya. Sisanya itu semuanya mengandalkan dana transfer pusat," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: 83 Persen Daerah Masih Bergantung TKD, Efektivitas Belanja Diuji

Karena itu, ia khawatir dengan penurunan TKD justru berimbas terhadap terhambatnya pembangunan di daerah.

"Nah jadi kalau kemudian terjadi pengurangan dana transfer pusat, dikhawatirkan nanti pembangunan di daerah itu bisa ya mandek, bisa enggak berjalan gitu," ujar Doli.

Doli pun mendorong kepala daerah agar tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, melainkan juga berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan lain. 

Di sisi lain, ia menekankan perlunya merumuskan ulang hubungan keuangan pusat dan daerah.

"Jadi harus ada progres sebetulnya dari waktu ke waktu, satu daerah itu di kabupaten/kota, maupun provinsi harusnya makin lama makin mandiri, bukan makin tergantung dengan keuangan pusat gitu lho. Nah ini yang harus kita cari solusinya," jelas Doli.

Selain itu, Doli menilai, mekanisme pengawasan terhadap penyaluran dana pusat ke daerah juga perlu diperketat.

Berharap Daerah Tak Menaikkan PBB

Doli pun meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia tidak serta-merta menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan alasan pengurangan alokasi anggaran TKD dalam RAPBN 2026.

"Kita memberikan warning kepada kepala daerah, mereka harus siap-siap. Jangan hanya mengandalkan itu," kata Doli.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan