Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Jerat Jumat Keramat KPK: Noel Terjaring OTT, Gus Yaqut Tunggu Nasib

KPK OTT Noel dan selidiki Gus Yaqut soal kuota haji. Publik menanti pengumuman tersangka di “Jumat Keramat”, 22 Agustus 2025.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). “Jumat Keramat” KPK: Noel Terjaring OTT, Gus Yaqut Menanti Jerat Kuota Haji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan penyidikan kasus kuota haji yang menyeret Gus Yaqut menandai potensi kembalinya tradisi “Jumat Keramat”. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik di hari yang dikenal sebagai 'Jumat Keramat'. Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, resmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Di saat yang sama, mantan Menteri Agama Gus Yaqut masih menanti nasibnya dalam pusaran kasus korupsi kuota haji tahun 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Publik pun menanti: akankah Jumat ini menjadi momen penetapan tersangka baru oleh KPK?

‘Jumat Keramat’ adalah istilah populer yang merujuk pada kebiasaan KPK mengumumkan status tersangka dalam kasus-kasus besar pada hari Jumat.

KPK sering menetapkan dan menahan tersangka korupsi setelah pemeriksaan pada hari Jumat.

Beberapa tokoh terkenal yang ditetapkan sebagai tersangka di hari Jumat antara lain:

Angelina Sondakh – Korupsi Wisma Atlet SEA Games

Angelina Sondakh terlibat dalam penggiringan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Dia menerima suap dari Grup Permai milik Nazaruddin untuk memuluskan proyek di Kementerian Pendidikan. Angelina Sondaki divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Ia menerima Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.

Miranda Goeltom – Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI

Miranda Goeltom memberikan suap kepada anggota DPR periode 1999–2004 agar terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dia menyebarkan 450 cek pelawat senilai total Rp 24 miliar. Atas perbuatannya, dia divonis  3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Ia ditahan sejak 2012 dan bebas pada 2015.

Zulkarnaen Djabar – Korupsi Pengadaan Al-Qur’an dan Laboratorium Komputer

Zulkarnaen Djabar terjerat kasus korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun 2011–2012.

Dia menerima commitment fee bersama anaknya, Dendy Prasetia, dari perusahaan pemenang tender.

Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp 5,745 miliar.

RJ Lino – Korupsi Pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II

RJ Lino terjerat kasus korupsi pengadaan 3 unit QCC tahun 2010 di Pelindo II.

Dia menunjuk langsung perusahaan China HDHM, melanggar prosedur pengadaan dan merugikan negara. Atas perbuatan itu, negara mengalami kerugian Rp 28,82 miliar.

Melihat sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat, KPK beralaoan memilih hari kelima dalam waktu satu pekan itu karena menjelang akhir pekan, sehingga tersangka langsung ditahan dan tidak bisa menghindar.

Dan memberi waktu bagi KPK untuk menyelesaikan proses hukum sebelum libur. Istilah ‘Jumat Keramat’ sempat meredup di era kepemimpinan Firli Bahri, 2019-2023.

Dia sempat menyatakan bahwa “setiap hari adalah hari keramat”, dan penetapan tersangka bisa dilakukan kapan saja, tergantung kesiapan alat bukti.

Menarik menunggu apa yang terjadi pada hari Jumat 22 Agustus 2025 ini.

Hingga Jumat, 22 Agustus 2025, KPK belum secara resmi mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Gus Yaqut.

Dalam perkembangan kasusnya, kasus sudah naik ke tahap penyidikan sejak awal Agustus 2025. Gus Yaqut telah diperiksa, dicegah ke luar negeri, dan rumahnya digeledah.

KPK menyita catatan keuangan dan barang bukti elektronik yang diduga terkait praktik jual beli kuota haji.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan secepatnya, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dan audit kerugian negara.

“Tapi kembali kepada hasil daripada pemeriksaan dan penelaahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut,” ujar Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Senin 18 Agustus 2025

Publik sempat menduga pengumuman tersangka akan dilakukan hari ini, mengingat tradisi KPK menetapkan tokoh penting di hari Jumat. Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi.

Sementara itu untuk kasus Noel, pada Jumat, 22 Agustus 2025, KPK dijadwalkan mengumumkan status hukum Immanuel Ebenezer (Noel), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang terjaring OTT.

Noel diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor Ducati. Sebanyak 14 orang perjuring OTT KPK termasuk Noel.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.

KPK menyatakan akan mengumumkan status hukum para pihak siang ini, sesuai aturan 1x24 jam setelah OTT dilakukan. Konferensi pers akan memaparkan konstruksi perkara dan kronologi tangkap tangan secara lengkap.

“Insyaallah (diumumkan,-red) siang ini. Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan