Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Noel Minta Amnesti usai Jadi Tersangka Pemerasan, Apakah Dikabulkan Prabowo? Ini Analisis Pengamat

Reza menilai peluang Noel memperoleh amnesti atau abolisi dari Prabowo besar karena kedekatannya. Tapi itu menimbulkan diskriminasi.

Kompas.com/Nirmala Maulana A
NOEL DAN PRABOWO - Immanuel Ebenezer atau Noel saat masih menjadi Ketua Prabowo Mania 08 menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Momen ini terjadi di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 16 Desember 2023 lalu. Kini, Noel sudah menjadi Wamenaker tetapi justru tersandung kasus dugaan pemerasan. Dia pun berharap memperoleh amnesti dari Prabowo. Apakah akan terkabul? 

Reza pun menambahkan tujuan yang disampaikan oleh pemerintah tidak jelas terkait pemberian pengampunan terhadap kedua mantan terpidana tersebut.

"Demi persatuan (pemberian amnesti ke Hasto dan abolisi ke Tom Lembong); siapa dan siapa yang ingin disatukan. Demi harmoni; di mana logikanya bahwa pemaafan bagi pelaku tipikor akan menciptakan harmoni."

"Dan demi restorasi; syaratnya adalah pelaku harus mengakui kesalahannya, memohon ampun, dan mengembalikan kekayaan hasil korupsinya. Tom dan Hasto tidak melakukan itu. Bagaiman dengan Noel," pungkasnya.

Noel Minta Maaf ke Prabowo, Harap Dapat Amnesti

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Noel pun meminta maaf kepada Prabowo.

Dia juga berharap agar Prabowo memberikan amnesti kepadanya seperti yang diterima oleh Hasto.

"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo. Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo," katanya saat akan digelandang ke mobil tahanan KPK.

Noel juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua relawan Jokowi, Jokowi Mania (Joman) itu turut membantah terjaring OTT KPK.

Ia juga membantah penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.

"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan