OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Tok! KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer Alias Noel Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka, pada Jumat (22/8/2025).
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama 10 orang lainnya.
Penetapan ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Noel Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM."
"KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di RUmah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK," kata Setyo Budiyanto, Jumat, dilansir Kompas Tv.
Noel terpantau telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat pukul 15.41 WIB, sore.
Ia dipajang berjajar bersama 10 tersangka lainnya di depan awak media.
Dari total 11 orang tersangka ini, tiga di antaranya seorang perempuan.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Noel sehari sebelumnya, pada Kamis (21/8/2025) malam.
OTT KPK dilakukan dengan cara menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan transaksional.
Dalam peristiwa OTT itu, KPK juga mengamankan bukti-bukti yang melekat pada pelaku.
KPK diketahui menangkap Noel pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB, di rumah dinasnya di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jawaban Tegas Politisi Gerindra soal Noel Ebenezer Tersangka KPK: Bukan Kader, Cuma Numpang Nyaleg
Ia ditangkap saat sedang tidur oleh empat penyidik KPK.
Tidak berselang lama, Noel langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita 22 kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.
Di antaranya terdapat Nissan GT-R R35 berwarna biru yang dijuluki “Godzilla”, serta jajaran motor Ducati dan Vespa mencolok.
Barang-barang yang diketahui milik Noel Ebenezer itu, kini berada di halaman Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga menyegel ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan mengamankan sejumlah uang.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam giat operasi tangkap tangan KPK di Jakarta.
Namun, ternyata hanya 11 orang yang didtepakan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
Profil Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer alias Noel merupakan lulusan S1 Sosial Universitas Satya Negara tahun 2004.
Ia lahir pada 22 Juni 1975 di Riau.
Noel adalah "orang" Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia pernah menjadi Ketua Relawan Indonesia Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019.
Keaktifannya sebagai relawan Jokowi, membawa Noel menjadi Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan di lingkungan Holding PT Pupuk Indonesia (Persero).
Jabatan itu diembannya sejak Juni 2021 hingga Maret 23 Maret 2022.
Kemudian, pada Pilpres 2024, ia mendukung Prabowo Subianto.
Bahkan, Noel menjadi Ketua Relawan Prabowo. Ia juga bergabung dengan Gerindra.
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Noel kemudian bergabung ke pemerintahan Presiden Prabowo, setelah dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
Noel baru dilantik menjadi Wamenaker pada 21 Oktober 2024 lalu bersama 55 Wakil Menteri lainnya di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baru 10 bulan menjabat, Noel, harus berurusan dengan KPK.
Ia ditangkap bersama puluhan orang lainnya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Suci Bangun DS, Chaerul Umam/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.