Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Ungkap Ada yang Sengaja Bikin Dia Dipenjara: Kebenaran Makin Sulit Dibungkam

Tom Lembong mengungkap ada sosok yang sengaja membuat dirinya dipenjara dengan menyeret kasus impor gula

Tribunnews/Jeprima
TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat tiba di gedung Komisi Yudisial untuk memenuhi undangan dari Komisi Yudisial di Jakarta, Senin (11/8/2025).Tom Lembong mengungkap ada sosok yang sengaja membuat dirinya dipenjara dengan menyeret kasus impor gula 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengungkap ada sosok yang sengaja membuat dirinya dipenjara dengan menyeret kasus impor gula di lingkup Kementerian Perdagangan RI 2015-2016.

Hal tersebut terungkap saat Denny Sumargo menanyakan siapa sosok yang melaporkan Tom Lembong ke Kejaksaan Agung RI.

"Yang laporin Bapak siapa sebenarnya?" tanya Denny Sumargo dalam podcast di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (21/8/2025).

"Secara tekniskan katanya ada pelaporan dari tanda kutip masyarakat," sahut Tom Lembong.

"Oh itu keterangan yang Bapak dapat? Tapi, yang Bapak dapat di balik itu semua (siapa)?" cecar pria yang kerap disapa Densu tersebut.

Tom Lembong lantas mengakui sudah mengetahui siapa sosok yang membuat dirinya mendekam selama sembilan bulan di penjara.

Namun, pria berusia 54 tahun tersebut memilih untuk bungkam.

Ia mengaku suatu saat hal tersebut akan terbuka sendiri.

"Feeling saya itu akan terbuka pada saatnya dengan sendirinya. Feeling saya, saatnya bukan sekarang, orangnya bukan saya yang akan membuka itu," terangnya.

"Apalagi di era digital, media sosial. Apalagi di era actificial intelligence, kebenaran itu makin sulit untuk dibungkam, diumpetin. Kebenaran selalu akan keluar sendiri."

Baca juga: Titik Mula Keretakan Hubungan Tom Lembong dan Jokowi Terungkap, Lockdown Covid-19 dan Kampanye

"Mungkin dulu lebih gampang untuk mengkubur, tapi sekarang dengan digitalisasi dengan ratusan juta smartphone dan kamera, screenshoot, dan microphone, sulit sekali untuk kebenaran itu dikubur atau dibereskan, bahkan disembunyikan terlalu lama," jelas pria kelahiran Jakarta tersebut.

Meski mengakui ada sosok di balik nasibnya yang baru melewati masa sulit, Tom Lembong mengaku tak ada waktu untuk balas dendam pada siapapun.

"Ada perasaan dendam gak sih?" tanya Coki Pardede yang juga hadir dalam podcast.

"Hidup saya selalu tergesa-gesa," sahut Tom Lembong.

Ia mengaku, hidup sebagai seorang ekonom sekaligus banking membuat dirinya memilih hidup dengan cepat dan tak memikirkan satu hal berlama-lama.

"Jadi waktu pindah ke Jerman harus menyesuaikan, dari Jerman pindah ke Jakarta. Baru menyesuaikan sudah pindah ke Amerika," terangnya.

"Hidup saya sebagai investment banking ya, jadi perbankan tapi fokus pada pelaksana investasi, itu semua tek tek tek sangat cepat."

"Kalau misal meraih kemenangan, ok langsung move on. Langsung next-next. Jadi saya jujur dalam hidup saya hampir ga pernah ada waktu untuk dendam," tegasnya.

"Oke saya dikerjain atau ditipu terus kita rugi jutaan dolar. Itu kalo dihitung secara rasional daripada tuntut-tuntutan terus kita (rugi), lebih baik kita cut loss, yaudah move on," jelas Tom Lembong.

"Bisa dibilang Bapak itu gak invest on emotional, dia invest on intelectual," sahut Densu.

Dapat Abolisi, Tom Lembong Bebas

Tom Lembong resmi mendapat abolisi (penghapusan proses hukum yang berjalan) setelah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) lalu terkait kasus dugaan importasi gula di lingkup Kementerian Perdagangan RI 2015-2016.

Dengan abolisi, maka tuntutan pidana atau proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong ditiadakan atau dihentikan.

Abolisi Tom Lembong terhitung cepat dari vonisnya, hanya berkisar dua pekan.

Adapun Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan permohonan abolisi untuk Tom Lembong melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025.

Surpres tersebut disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Setelah mendapat persetujuan DPR RI, abolisi Tom Lembong resmi tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) malam, sekitar pukul 22.05 WIB.

Sekilas tentang Sosok Tom Lembong

Thomas Trikasih Lembong, dikenal sebagai Tom Lembong, lahir di Jakarta, 4 Maret 1971.

Ia adalah politikus, bankir, dan ekonom Indonesia, lulusan Harvard University (1994) di bidang arsitektur dan perancangan kota.

Tom memulai karier di Morgan Stanley Singapura (1995) dan menjadi bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia (1999-2000).

Ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019, di era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, ia menjadi penasihat ekonomi Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Tom juga mendirikan Quvat Management (2006) dan Consilience Policy Institute di Singapura.

Pada 2024, ia menjadi Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Tom beragama Katolik, menikah dengan Maria Franciska Wihardja (2002), dan memiliki dua anak.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di lingkup Kementerian Perdagangan RI 2015-2016, divonis 4,5 tahun penjara pada Juli 2025, tetapi mendapat abolisi dari Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.

(Tribunnews.com/Siti N/ Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan