Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Wamenaker Immanuel Ebenezer Sempat Bermain Catur dengan Tetangga Sebelum Terjaring OTT KPK

Noel terakhir kali menyambangi kediamannya itu pada Senin 18 Agustus 2025 lalu bertepatan dengan hari libur bersama yang ditetapkan pemerintah.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KEDIAMAN IMMANUEL EBENEZER - Suasana kediaman Wamenaker Immanuel Ebenezer di Perumahan Taman Manggis Permai Blok P, Cilodong, Depok Jawa Barat tampak sepi pasca OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jum'at (22/8/2025) siang. Tetangga Noel bernama Karwati menyebut sebelum terkena OTT, Noel disebut sempat pulang ke rumah dan bermain catur dengan warga sekitar. 

Adapun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, di Jakarta. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan pejabat yang akrab disapa Noel tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (21/8/2025).

"Benar," kata Fitroh saat ditanya mengenai adanya OTT terhadap Wamenker. 

Ia juga memastikan bahwa lokasi penangkapan berada di Jakarta.

Menurut Fitroh, operasi senyap ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan. 

"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelasnya.

Immanuel Ebenezer, menurut Fitroh, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

"Sudah (di KPK)," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi ini. 

Selain Immanuel Ebenezer, seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan