OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Sosok Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Punya Harta Rp2,8 M
Dirjen Binwasnaker Fahrurozi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans, 12 Desember 2005
- Kepala Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Depnakertrans, 10 Februari 2009
- Kepala Sub Direktorat Pemagangan Dalam Negeri, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemnakertrans, 12 November 2010
- Kepala Sub Direktorat Pengembangan Sistem dan Peningkatan Produktivitas, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemnakertrans, 26 November 2013
- Kepala Sub Direktorat Pengembangan dan Penerapan Sismet Produktivitas, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, 14 September 2015
- Kepala Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, 29 September 2015
- Inspektur II, Inspektorat Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan, 13 November 2018
- Direktur Bina ProduktIVitas, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, 5 Agustus 2019
- Sekretaris Inspektorat Jendera, Inspektorat Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan, 19 Maret 2021
- Inspektur IV, Inspektorat Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan, 19 Januari 2023
- Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional, Kementerian Ketenagakerjaan, 13 September 2023
- Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja per 10 Maret 2025-sekarang.
Baca juga: Akun Instagram Wamenaker Immanuel Ebenezer Diserbu Netizen Pasca Terkena OTT KPK
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Fahrurozi tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.828.459.620.
Laporan harta kekayaan Fahrurozi diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Fahrurozi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.