Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Kala Noel Ngaku Tak Hidup Hedon, tapi Lakukan Pemerasan dan Minta Ducati ke Irvian 'Sultan' Bobby

Noel sempat mengaku tidak suka gaya hidup mewah. Nyatanya lakukan pemerasan dan meminta Ducati ke tersangka pemerasan lainnya.

Tribunnews/Jeprima
NGAKU TAK HEDON - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Sebelum jadi tersangka, Noel sempat menyebut tidak menganut gaya hidup mewah atau hedon. Namun, faktanya dia lakukan pemerasan dan menerima Rp3 miliar. Selain itu, dirinya juga meminta sepeda motor mewah merek Ducati ke tersangka lain. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum jadi tersangka, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengaku enggan untuk bergaya hidup mewah atau hedon.

Noel adalah tersangka dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penetapan menjadi tersangka setelah dirinya terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) lalu.

Selain Noel, KPK turut menetapkan 10 tersangka lainnya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, jabatan Noel sebagai Wamenaker pun langsung dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Tolak Wacana Amnesti untuk Noel

Sementara, terkait pengakuan Noel tidak pernah bergaya hidup mewah, disampaikan ketika menjadi bintang tamu dalam siniar atau podcast di kanal YouTube dr Richard Lee pada 9 Mei 2025.

Mulanya, Noel ditanya terkait gaji yang diterimanya ketika masih menjabat sebagai Wamenaker. Dia mengaku memperoleh gaji pokok sebesar Rp11 juta.

Selain itu, sosok yang juga merupakan Ketua relawan Prabowo Mania 08 itu, juga menyebut menerima tunjangan sebesar Rp35 juta.

"Gua senang pertanyaannya nih. Pertama, gaji gua Rp11 juta. Tunjangannya Rp35 juta, jadi Rp46 juta, ngurus se-republik ini dengan gaji Rp11 juta dan tunjangan Rp35 juta," ujar Noel dikutip dari YouTube dr.Richard Lee, Minggu (24/8/2025).

Kemudian, ketika ditanya apakah dengan gaji sebesar itu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Noel mengaku cukup.

Pasalnya, dia menyebut tidak menganut gaya hidup mewah.

"Gua cukup (dengan gaji yang diterima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari), gua kan nggak hedon. Gua aktivis, bukan dari latar belakang orang kaya, bukan dari selebritis," tegasnya.

Noel mencontohkan tidak pernah makan di restoran mewah karena menurutnya makanan yang disajikan tidak cocok dengan seleranya.

Meski menjadi Wamenaker, dia mengaku masih lebih cocok untuk makan di warung pinggir jalan.

"Gua nggak pernah mau makan di restoran yang mahal. Pertama, selera mungkin tidak ketemu sama lidah gua. Lidah gua itu kalau nggak warung tegal (warteg), warung Padang, atau warung Sunda. Atau kalau nggak ningkat sedikit, ya warung Manado," jelasnya.

Terima Rp3 M dan Ducati Lewat Pemerasan 

Nyatanya, pernyataan Noel tersebut seakan berbanding terbalik dengan apa yang terungkap setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka pemerasan sertifikasi K3.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut Noel menerima uang dari hasil pemerasan tersebut sebanyak Rp3 miliar.

Noel, kata Setyo, menerima uang haram itu pada Desember 2024 atau dua bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.

"Saudara IEG (Noel) menerima sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (22/8/2025).

Tak sampai di situ, Noel ternyata juga dikirimi sepeda motor mewah merek Ducati oleh Koordinator Bidang Kelembagaan Personil K3 Kemenaker periode 2022-2025 sekaligus salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro.

Baca juga: Menolak Lupa Jejak Viral Eks Wamenaker Noel Gebrak Meja saat Sidak Ijazah Kini Nangis di KPK

Ducati merupakan perusahaan sepeda motor yang berpusat di Bologna, Italia dan sudah berdiri sejak 1926 silam.

"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM (Irvian), 'kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?" kata Setyo pada Sabtu (23/8/2025).

Setelah komunikasi tersebut, Irvian langsung membelikan sebuah sepeda motor Ducati dan dikirimkan ke rumah Noel.

"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu Ducati," ujar Setyo.

Setyo juga mengungkap panggilan Noel kepada Irvian yaitu 'sultan'. Hal itu merujuk kepada Irvian yang dianggap orang kaya di Ditjen Binwas K3.

"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo.

Modus Noel dkk Peras Pemohon K3: Naikkan Tarif hingga 20 Kali Lipat

Dalam foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.Tribunnews/Jeprima
Dalam foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. (Tribunnews.com/Jeprima)

Sementara modus yang digunakan Noel dkk dalam menjalankan aksinya yaitu dengan menaikkan tarif permohonan mengurus sertifikasi K3 hingga 20 kali lipat.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya.

Noel dan para tersangka lainnya mengancam para pekerja untuk mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika tidak membayar seperti biaya yang sudah dipatok oleh mereka.

"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, Setyo menyebut total aliran dana yang diterima para tersangka mencapai Rp81 miliar.

Noel bukan pihak yang menerima paling banyak. Adapun orangnya adalah Irvian yang disebut menerima uang sebesar Rp69 miliar.

Setyo juga menyebut, praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini sudah terjadi sejak 2019.

Hal ini diketahui dari banyaknya barang bukti yang diamankan oleh KPK.

"Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan ini jumlahnya cukup banyak dan bernilai cukup tinggi."

"Hal ini relevan bahwa dugaan pemerasan ini sudah terjadi dari periode sebelumnya yaitu diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," katanya.

Sementara, total tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK sejumlah 11 orang termasuk Noel. Mereka adalah:

  1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025
  2. Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
  3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 
  4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
  5. Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker
  6. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, 
  7. Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, 
  8. Supriadi selaku koordinator 
  9. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel selaku Wamenaker

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan