Senin, 25 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Ray Rangkuti Sebut OTT Terhadap Wamenaker Noel Tunjukkan Hubungan Prabowo-Jokowi Semakin Berjarak

Ray Rangkuti,menilai OTT terhadap Immanuel Ebenezer sarat makna politik. Ia menilai saat ini hubungan Prabowo dan Jokowi semakin berjarak.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
NOEL DITANGKAP KPK - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (19/2/2025). Ia menilai OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer alias Noel menunjukkan hubungan Prabowo dan Jokowi semakin berjarak. 

"Dengan sendirinya ketika peristiwa ini muncul (Noel) nama Pak Jokowi juga diingatkan orang dengan nada yang negatif," ujarnya.

Modus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker

Modus dalam kasus pemerasan yang menjerat  Immanuel Ebenezer alias Noel  adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 

Namun, harganya dibuat lebih mahal.

Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional. Sertifikat ini diterbitkan  lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  

Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

Praktik pemerasan ini berjalan dari 2019-2024.

Total uang yang dikumpulkan dari hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar.

Immanuel Ebenezer alias Noel disebut menerima aliran Rp 3 miliar dalam kasus tersebut dan menerima satu unit motor Ducati.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk Noel di dalamnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini 11 tersangka tersebut sudah ditahan KPK.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan