Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Fakta Baru Kasus K3: Irvian Tampung Hasil Pemerasan di 3 Rekening, Ada Tersangka Suami Pegawai KPK
Ada dua fakta baru diungkap KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer. Apa saja itu?
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Irvian yang disebut Noel sebagai sosok 'sultan' ini menampung uang hasil pemerasan di tiga rekening nominee.
Bahkan, salah satu rekening nominee adalah milik dari seorang petani.
Dikutip dari laman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekening nominee merupakan orang pribadi atau badan hukum yang secara sah tercatat sebagai pemilik suatu harta atau penghasilan, tetapi sebenarnya hanya bertindak atas nama pihak lain yang merupakan pemilik atau peneirma manfaat sesungguhnya (beneficial owner).
Sehingga sebenarnya nominee atau perwakilan individu atau badan hukum tersebut hanya berfungsi sebagai pemilik formal (legal owner) yang mewakili kepentingan pihak sebenarnya di balik transaksi atau kepemilikan tersebut.
Umumnya, penggunaan istilah nominee ditemukan dalam berbagai bentuk kepemilikan seperti saham, properti, hingga rekening bank.
"Benar bahwa saudara IBM (Irvian Bobby Mahendro) ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli dari petani," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Dalam kasus ini, Irvian menjadi tersangka yang menerima hasil pemerasan paling banyak yakni mencapai Rp69 miliar dari total Rp81 miliar.
Adapun uang tersebut adalah hasil pemerasan yang dilakukan Irvian sejak tahun 2019-2024 dan digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti berbekanja dan membayar down payment (DP) rumah.
Sementara, dua rekening lain yang dipakai Irvian untuk menampung adalah milik saudara dan stafnya.
"Jadi, ternyata memang mungkin dalam praktiknya ada jual-beli rekening. Nilainya Rp69 miliar itu yang khusus ada di saudara IBM ini," ungkap Asep.
Akibatnya, Irvian terancam dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus ini.
"Ini ada kaitannya juga kemarin yang bertanya apakah ini akan dikenakan juga Pasal TPPU dan lain-lain? Ya tentunya benar demikian adanya," tutur Asep.
Miki Mahfud Suami Pegawai KPK, sang Istri Tak Terlibat
Fakta lain yang cukup mencengangkan yakni terkait status Miki Mahfud yang ternyata merupakan suami dari seorang pegawai KPK.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.