Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Fakta Baru Kasus K3: Irvian Tampung Hasil Pemerasan di 3 Rekening, Ada Tersangka Suami Pegawai KPK

Ada dua fakta baru diungkap KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer. Apa saja itu?

Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Salah satu sudut Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang difoto pada Jumat (22/8/2025). KPK adalah lembaga negara independen yang memiliki tugas memberantas korupsi melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan kasus korupsi. Ada dua fakta baru diungkap KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer. Apa saja itu? TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Di sisi lain, sudah ada 11 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini yakni: 

  1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025
  2. Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
  3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 
  4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
  5. Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker
  6. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, 
  7. Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, 
  8. Supriadi selaku koordinator 
  9. Temurila selaku PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel selaku Wamenaker

Para tersangka pun Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan