Selasa, 26 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Kesaksian Tetangga: Orang KPK Pasang Borgol 'Sultan' Irvian di Depan Mertua, Mertuanya Sekarang Drop

Irvian Bobby diamankan KPK saat sedang berada di kediaman mertuanya, yang tak jauh atau berjarak sekitar 200 meter dari rumah pribadinya.

DOK TRIBUNNEWS
KORUPSI KEMENAKER - Kondisi rumah Irvian Bobby Mahendro (IBM), di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Irvian menjadi salah dari 11 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dalam kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker. (Fransiskus Adhiyuda). 

Pada sisi kanan, terdapat tangga untuk menuju lantai dua rumah tersebut.

Keramik pada lantas dasar ini terlihat menggunakan marmer besar.

Saat Tribunnews mendatangi rumah Bobby, terlihat empat orang pekerja bangunan masih bekerja. 

Sejumlah peralatan tukang juga masih berserakan di lantai dasar rumah.

Salah seorang warga yang ditemui Tribunnews mengungkapkan, rumah Bobby mulai direnovasi sejak November 2024, lalu.

"Kayanya akhir tahun kemarin mulai direnovasinya," ujar warga.

Warga itu juga mengaku kerap melihat motor besar atau Moge kerap diturunkan dari mobil di rumah tersebut. Meski, hal itu terlihat sebelum rumah Bobby direnovasi total.

"Seinget saya, banyak motor gede suka diturunin disini pakai mobil," ungkapnya.

Meski begitu, warga mengaku jika Bobby dan keluarga memang jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Bahkan, dia hanya sesekali melihat Bobby pulang dengan kendaraannya.

"Jarang ketemu (sama Bobby), paling sama istrinya saja pas ada arisan lingkungan," katanya.

Pribadi Bobby 

Mengenai kepribadian Irvian Bobby Mahendro, salah seorang sumber mengatakan, Bobby merupakan sosok yang dikenal supel di lingkungan sekitar kediamannya.

Bobby, kata dia, hampir setiap pekan pergi untuk touring menggunakan motor gede miliknya.

"Ya kalau sama anak-anak di sekitar sini sih asik orangnya. Kayaknya memang orang yang bergaul. Dia setiap minggu itu touring pasti pakai motor gede," ungkapnya.

Duduk Perkara Kasus

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail peran mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan kementeriannya. 

Noel disebut secara aktif meminta uang kepada otak pemerasan untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bahwa setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Noel tidak berusaha menghentikannya. 

Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'. 

Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3M [Rp3 miliar]," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).

Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. 

Uang sebesar Rp3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.

Sosok 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3. 

KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.

Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp6 juta.

KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (tribun/yuda)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan