Tunjangan DPR RI
Kritik Tajam pada Gaji dan Tunjangan DPR RI: Bandingkan Gaji Guru, 15 Provinsi UMP Under Rp3 Juta
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, melontarkan kritik tajam terhadap tingginya gaji dan tunjangan yang didapat anggota DPR RI.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, melontarkan kritik tajam terhadap tingginya gaji dan tunjangan yang didapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR).
Masih di momen peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada Agustus 2025 ini, besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat yang duduk di parlemen tersebut menjadi sorotan.
Bahkan, disebut-sebut bahwa total gaji dan tunjangan yang didapat setiap anggota DPR RI per bulan bisa mencapai Rp100 juta.
Adapun gaji pokok pimpinan dan anggota DPR RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Dalam ketentuan tersebut, gaji pokok mereka per bulan ditetapkan sebagai berikut:
Tak cuma gaji pokok, ada tunjangan yang membuat pendapatan bulanan anggota DPR RI melambung, seperti tunjangan suami/istri dan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan rumah, tunjangan kendaraan, hingga dana reses.
Salah satu yang belakangan ini disorot adalah adanya tunjangan rumah yang besarannya mencapai Rp50 juta, sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang dihapus.
Tunjangan rumah Rp50 juta sesuai kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024.
Untuk tunjangan rumah ini saja, negara harus menggelontorkan dana fantastis untuk satu masa periode anggota DPR RI.
Mengingat total ada 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, tunjangan ini diperkirakan dapat menghabiskan Rp1,74 triliun selama 5 tahun masa jabatan mereka, dengan rincian Rp50 juta x 60 bulan x 580 anggota DPR RI.

Baca juga: Kala Anggota DPR RI Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Masih Ada Warga Tinggal di Rumah tanpa Atap
Sementara itu, jika ditotal, maka take home pay atau penghasilan seorang anggota DPR RI saat ini setiap bulannya bisa menembus lebih dari Rp100 juta, atau jika dirinci, bisa mendapat kurang lebih Rp3 juta sehari dalam sebulan.
Kritik Tajam Pengamat
Dikutip dari tayangan Tribunnews On Focus yang diunggah pada Senin (25/8/2025), Efriza menilai besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI merupakan kado hadiah HUT RI ke-80 yang sangat tidak masuk akal.
Ia memaparkan poin-poin mengenai gaji dan tunjangan DPR RI yang tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, perbandingan dengan pendapatan guru atau dosen per bulan, hingga kondisi rakyat yang kesulitan mendapat pekerjaan dan digempur naiknya harga barang kebutuhan pokok.
"Ini adalah hadiah kemerdekaan kita yang saya rasa benar-benar sangat tidak masuk akal," ujar Efriza.
"Pertama tidak masuk akalnya, efisiensi tapi anggota dewannya take home pay-nya luar biasa sampai 100 juta," sambungnya.
"Berikutnya adalah berbicara tidak adanya rumah dinas, tapi apa yang didapatkan oleh mereka tanpa adanya pengawasan," tambahnya.
"Yang ketiga, ini yang menarik, di tengah gonjang-ganjing, [atau hoaks, red.] perdebatan, soal statement-nya Menteri Keuangan RI soal guru dan dosen," tutur Efriza.
"Guru dan dosen itu dianggap beban negara padahal dia bekerja untuk masyarakat. Dan 36.000 guru dan dosen kalau di total dengan gajinya 4 juta, ternyata kalah dengan wakil rakyatnya yang luar biasa, sidang [saja] tidak pernah hadir," imbuhnya.
"Kita tahu dalam hal ini, mewakili masyarakat juga tidak terdengar suaranya, tapi melek mata dia mendapatkan 3 juta," lanjutnya.
"Rp1,74 triliun diberikan kepada wakil rakyat yang tidak merakyat. Pemerintahannya pun tidak mengerti apa itu efisiensi," tambahnya.
"Di tengah gonjang-ganjing 36.000 dosen, guru masih di taraf kemiskinan. Tapi di sisi lain, wakil rakyatnya begitu heboh, begitu tingkat tinggi pendapatannya, take home pay-nya Rp100 juta, tapi rakyatnya sekitar 19 juta adalah pengangguran," paparnya.
Kemudian, Efriza juga menyoroti pemerintah yang menerapkan efisiensi anggaran pada sektor krusial, seperti pendidikan dan kesehatan.
Di saat yang bersamaan, kata Efriza, pemerintah juga berencana menaikkan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Efriza melempar sindiran, di tengah kemelut ekonomi yang mendera rakyat, anggota dewan justru tidak peduli, sebab mereka satu suara dan tetap dengan senang hati menerima gaji dan tunjangan dengan nilai fantastis tersebut.
"Anggota dewannya luar biasa, hidup nyaman, hidup tenang, tentram, dan mereka pun bisa dikatakan tidak lagi peduli terhadap rakyatnya. Kenapa saya bilang tidak peduli? Kita tidak dengar lagi perbedaan suara. Semuanya satu suara. Apa pun yang diinginkan presiden, apa pun yang diinginkan pemerintah, mereka. Partisipasi publik pun tidak hadir dalam sebuah legislasi," tandasnya.
Gaji Harian DPR RI Bisa Capai Rp3 Juta, 15 Provinsi Punya UMP Under Rp3 Juta
Saat anggota dewan bisa disebut-sebut bisa mendapat Rp3 juta sehari untuk take home pay-nya, masih ada sejumlah provinsi di Indonesia yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) di bawah Rp3 juta.
Di antaranya:
- Sumatera Utara
Rp 2.992.599 - Sumatera Barat
Rp 2.994.193 - Lampung
Rp 2.893.070 - Bengkulu
Rp 2.670.039 - Banten
Rp 2.905.119 - Jawa Barat
Rp 2.191.238 - Jawa Tengah
Rp 2.169.349 - DI Yogyakarta
Rp 2.264.080 - Jawa Timur
Rp 2.305.985 - Bali
Rp 2.996.561 - Nusa Tenggara Barat (NTB)
Rp 2.602.931 - Nusa Tenggara Timur (NTT)
Rp 2.328.969 - Kalimantan Barat
Rp 2.878.286 - Sulawesi Tengah
Rp 2.915.000
Jika penduduk di 15 provinsi tersebut digaji sebesar UMP masing-masing atau setidaknya mendapat kelebihan sedikit per bulan, jelas sangat jauh dengan anggota dewan yang bisa mendapat Rp3 juta hanya dalam satu hari.
Gaji Guru ASN dan Honorer
Besarnya tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 dikritik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi masyarakat sipil independen yang berfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut ICW, kebijakan tersebut membebani keuangan negara karena anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,74 triliun selama lima tahun.
ICW bahkan membandingkan besaran anggaran itu dengan gaji guru.
Jika gaji guru diasumsikan rata-rata Rp4 juta per bulan, dana yang dialokasikan untuk tunjangan rumah DPR RI bisa setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun, dilansir Kompas.com.
Sebagai informasi, berikut rincian gaji guru ASN (aparatur sipil negara) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:
- Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400 - Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600 - Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 - Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Sementara itu, ada nasib yang lebih miris lagi, yakni guru honorer yang umumnya mendapat gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), bahkan ada yang hanya sekitar Rp300 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta.
Gaji mereka terbilang kecil, karena menyesuaikan jumlah jam mengajar dan besaran sumber anggaran sekolah yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk guru honorer yang sudah memenuhi syarat sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG), ada kebijakan baru pada 2025 ini, yakni tambahan gaji sebesar Rp2 juta dari negara.
Angka gaji para guru ini jelas masih sangat jauh dibandingkan dengan take home pay para anggota dewan.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.