Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Mahfud MD Heran Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, dari Driver Ojol Jadi Wamenaker
Mahfud MD menilai Immanuel Ebenezer sebagai simbol tragedi, sebab eks Wamenaker RI tersebut dulu aktif dan vokal mengenai isu antikorupsi.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Endra Kurniawan
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pengumuman tersangka yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Pejabat Kabinet Merah Putih Pertama yang Diciduk KPK
Immanuel Ebenezer menjadi pejabat pertama dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diciduk KPK.
Baru 10 bulan menjabat sebagai Wamenaker RI, ia sudah diciduk KPK.
Ia pun menambah panjang daftar pejabat pemerintahan di Indonesia yang terjerat kasus korupsi dan harus berurusan dengan hukum.
Dalam kasus ini, Noel diduga kecipratan Rp3 miliar dari total aliran dana haram senilai Rp81 miliar yang berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Selain itu, Noel mendapat sepeda motor gede Ducati Scrambler Nightshift dengan pelat nomor B 4225 SUQ yang kini telah diamankan KPK sebagai salah satu barang bukti.
Modus yang dilakukan dalam kasus ini adalah menaikkan tarif sertifikasi K3 yang aslinya hanya sebesar Rp275.000, sehingga para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan praktik memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.
Peran Immanuel Ebenezer dalam Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3
Dalam kasus ini, KPK telah mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer sejatinya mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Namun, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik lancung tersebut.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Nama 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3:
- Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker), Immanuel Ebenezer alias Noel
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker RI, Gerry Adita Herwanto Putra
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker RI, Anitasari Kusumawati
- Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Fahrurozi
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Hery Sutanto
- Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri
- Koordinator, Supriadi
- Pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila
- Pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, yakni terhitung dari 22 Agustus - 10 September 2025.
(Tribunnews.com/Rizki A./Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.