Minggu, 31 Agustus 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Mahfud MD Heran Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, dari Driver Ojol Jadi Wamenaker

Mahfud MD menilai Immanuel Ebenezer sebagai simbol tragedi, sebab eks Wamenaker RI tersebut dulu aktif dan vokal mengenai isu antikorupsi.

Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Dalam foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan keheranannya mengenai jumlah harta kekayaan milik Noel. 

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pengumuman tersangka yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

3 MOMEN NOEL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kolase foto di atas memperlihatkan Noel sempat menangis ketika digelandang, tetapi tiba-tiba tersenyum saat akan dibawa ke mobil tahanan KPK, Jumat (22/8/2025).
3 MOMEN NOEL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kolase foto di atas memperlihatkan Noel sempat menangis ketika digelandang, tetapi tiba-tiba tersenyum saat akan dibawa ke mobil tahanan KPK, Jumat (22/8/2025). (Kolase Tribunnews.com)

Pejabat Kabinet Merah Putih Pertama yang Diciduk KPK

Immanuel Ebenezer menjadi pejabat pertama dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diciduk KPK.

Baru 10 bulan menjabat sebagai Wamenaker RI, ia sudah diciduk KPK.

Ia pun menambah panjang daftar pejabat pemerintahan di Indonesia yang terjerat kasus korupsi dan harus berurusan dengan hukum.

Dalam kasus ini, Noel diduga kecipratan Rp3 miliar dari total aliran dana haram senilai Rp81 miliar yang berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Selain itu, Noel mendapat sepeda motor gede Ducati Scrambler Nightshift dengan pelat nomor B 4225 SUQ yang kini telah diamankan KPK sebagai salah satu barang bukti.

Modus yang dilakukan dalam kasus ini adalah menaikkan tarif sertifikasi K3 yang aslinya hanya sebesar Rp275.000, sehingga para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan praktik memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.

Peran Immanuel Ebenezer dalam Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3

Dalam kasus ini, KPK telah mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer sejatinya mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Namun, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik lancung tersebut.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Nama 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3:

  1. Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker), Immanuel Ebenezer alias Noel
  2. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro
  3. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker RI, Gerry Adita Herwanto Putra
  4. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan
  5. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker RI, Anitasari Kusumawati
  6. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Fahrurozi
  7. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Hery Sutanto
  8. Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri
  9. Koordinator, Supriadi 
  10. Pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila 
  11. Pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud 

KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, yakni terhitung dari 22 Agustus - 10 September 2025.

(Tribunnews.com/Rizki A./Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan