Tunjangan DPR RI
Mahfud MD Nilai Demo 25 Agustus di Gedung DPR Tak Ada Dalangnya: Itu Organik
Mahfud MD menilai aksi unjuk rasa aliansi buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Senin (25/8) bersifat organik.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
Dasco menjelaskan, tunjangan tersebut digunakan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan 2024–2029.
"Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun. Yaitu selama 2024-2029. Jadi setelah bulan Oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujarnya.
Menurutnya, sejak pelantikan anggota DPR periode 2024–2029, pemerintah sudah tidak lagi menyediakan rumah dinas di kawasan Kalibata.
Sebagai gantinya, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk angsuran selama 12 bulan.
"Nah, jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," ucap Dasco.
Dengan demikian, lanjut Dasco, pemberian tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah bulanan sebesar Rp 50 juta.
"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi," ungkap Dasco.
Polda Metro Jaya terima 4 laporan polisi
Pasca-kericuhan aksi unjuk rasa tersebut, Polda Metro Jaya menerima empat laporan kepolisian dugaan tindak pidana dari warga.
Tiga di antaranya terkait dugaan pengeroyokan, sementara satu lainnya menyangkut perusakan kendaraan.
“Sejak kemarin sampai hari ini telah ada empat laporan polisi,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Putu menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap 155 orang dewasa yang diamankan dari lokasi.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan rekaman video dari korban serta saksi.
“Kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang yang diamankan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.