OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf
Presiden Prabowo menyinggung soal Immanuel Ebenezer alias Noel dalam pidatonya di pembukaan APKASI Otonomi Expo di Tangerang, Kamis (28/8/2025).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Endra Kurniawan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan Noel diduga kuat menerima Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor dalam kasus ini.
"Dalam perkara ini, sejumlah uang mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo , Jumat.
Baca juga: Selain Rumah Noel Ebenezer, KPK Juga Geledah Kantor Binwasnaker K3 dan Kediaman Irvian Bobby
Selain uang tunai, tim KPK juga menyita satu unit kendaraan roda dua dari Noel sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3 pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).
Modusnya adalah dengan mengambil selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari praktik lancung yang diduga telah berlangsung sejak 2019 ini, KPK mengungkap total aliran dana haram mencapai Rp81 miliar yang dinikmati oleh berbagai pihak di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Total, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Noel, dalam kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3. Berikut daftarnya:
- Immanuel Ebenenezer, Wamenaker periode 2024-2029;
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
- Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
- Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang;
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025;
- Sekarsari Kartika Putri, selaku Subkoordinator;
- Supriadi, selaku Koordinator;
- Temurila, selaku pihak PT KEM Indonesia;
- Miki Mahfud, selaku pihak PT KEM Indonesia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.