Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Khawatir jika Jokowi Cabut Laporan Kasus Ijazah Palsu: Jadi Antiklimaks
Dia menyayangkan apabila upaya yang sudah dilakukan terhadap kasus ini berujung pada pencabutan laporan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
Pada Rabu (20/8/2025), giliran Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) yang diperiksa.
Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis) namun berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia.
Hanya Dokter Tifa (Akademisi) yang memenuhi panggilan didampingi kuasa hukumnya Abdullah Alkatiri.
Pada Jumat (22/8/2025) Rismon Sianipar (Akademisi) diperiksa bersama dua terlapor lain yakni Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).
Dua Objek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Ijazah Jokowi
Usai Bebas Bersyarat, Bambang Tri Mulyono Menghilang: Rumahnya Sepi di Blora Jateng |
---|
Rismon Sianipar Desak UGM Terbuka Soal Data Akademik Jokowi: Jangan Hanya Lewat Podcast Internal |
---|
Mahfud MD Minta UGM Tak Bela Mati-matian Ijazah Jokowi: Penjelasannya Cukup, Bukan Urusan UGM Lagi |
---|
Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Resmi Bebas Bersyarat |
---|
Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Proses PK di MA Tetap Lanjut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.