Profil dan Sosok
Sosok Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut KAI Bobby Rasyidin terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Pertamina.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
3. MOBIL, MERCEDES BENZ E300 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 960.000.000
4. MOBIL, JEEP GRAND CHEROKEE NIGHT EAGLE 4X4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 640.578.139
5. MOBIL, VW T-CROSS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 360.000.000
6. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp 1.588.000.000.
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.445.226.800
SURAT BERHARGA Rp 0
KAS DAN SETARA KAS Rp 9.202.534.739
HARTA LAINNYA Rp 1.339.427.455
Sub Total Rp 38.743.347.633.
Bobby Rasyidin tercatat memiliki hutang sebesar Rp 860.029.375, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 37.883.318.258.
Baca juga: Tak Lagi Adu Dengkul, Kereta Api Pasundan Kini Pakai Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi
Diperiksa KPK
KPK telah memanggil Direktur Utama KAI yang baru, Bobby Rasyidin untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023.
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 14 Agustus 2025, dua hari setelah dirinya diangkat menjadi Dirut KAI.
Selain Bobby, KPK pada Kamis (28/8/2025) ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.
Mereka adalah Gunarso Darsoyono, seorang Partner pada Kantor Akuntan Publik S. Mannan, Ardiansyah & Rekan, dan Lanny Handoko, yang menjabat sebagai GM Finance and Treasury di PT Sigma Cipta Caraka.
Kasus ini berkaitan dengan proyek strategis digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina yang bertujuan untuk memantau distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara akurat.
Proyek dengan nilai yang cukup fantastis ini diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun.
KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025.
Meskipun demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(Tribunnews.com/David Adi/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.