Demo Buruh
Sosok Martin dan Alimudin, Cuma 2 Anggota DPR Ini yang Ikut Rapat Saat Demo Buruh Berlangsung
Sosok 2 Anggota DPR Martin dan Alimudin yang menghadiri rapat di gedung DPR RI ketika unjuk rasa berlangsung.
Penulis:
Hasanudin Aco
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditetapkan Rabu (27/8/2025), dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kerja berbasis lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas akibat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," demikian isi surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran dijelaskan, pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung dapat menjalankan tugas secara WFH.
Sementara itu, pegawai dengan tugas penting dan mendesak tetap diwajibkan hadir bekerja dari kantor (WFO).
Demo Buruh
Hanya Baleg DPR yang Gelar Rapat di Tengah Aksi Demonstrasi Para Buruh |
---|
Saat Pedagang Otak-otak Tetap Nekat Berjualan, Abaikan Tembakkan Gas Air Mata Polisi |
---|
Massa Demo DPR Lempar Molotov ke Barikade Polisi di Patal Senayan |
---|
Bentrok di DPR, Polisi Pukul Mundur Massa: Kericuhan Meluas ke Slipi, Palmerah, Pejompongan |
---|
Pelajar Alami Kejang-kejang Setelah Ditinggal Teman dan Terjatuh Saat Demo di DPR Ricuh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.