Senin, 1 September 2025

Demo di Jakarta

Formappi Kritik Kunker Anggota Komisi XI DPR ke Australia di Tengah Maraknya Protes Publik

Lucius mempertanyakan urgensi kunjungan luar negeri di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap DPR. 

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DEMO RICUH - Massa yang terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online dan masyarakat umum melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas akibat meninggalnya seorang sopir ojek online, Affan Kurniawan yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta. Aksi berujung ricuh dan massa aksi melakukan pembakaran pada sebuah rumah aset MPR RI di depan gedung DPRD Jabar, sejumlah sepeda motor dan barang-barang yang ada di rumah tersebut serta membakar pagar gedung DPRD Jabar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyesalkan kabar kunjungan kerja atau kunjer sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI ke Australia selama 5 hari, 26 Agustus hingga 1 September 2025.

Di tengah meningkatnya gelombang demonstrasi publik, Lucius menyebut kabar tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan politik yang memancing amarah.

"Informasi terkait kunjungan kerja Komisi XI ke Aussie sepanjang akhir bulan ini lagi-lagi menunjukkan wajah DPR yang memalukan dan memprihatinkan," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/8/2025).

Kabar soal kunjungan kerja itu mencuat lewat selebaran berisi itinerary kegiatan yang tersebar di media sosial. 

Dalam dokumen tersebut, tercantum sejumlah agenda seperti makan siang di Blue Mountain, kunjungan ke Scenic World dan Echo Point, hingga menikmati suasana Sydney Marathon dan selebrasi lokal.

Lucius mempertanyakan urgensi kunjungan luar negeri di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap DPR. 

Ia menilai agenda tersebut tidak membawa manfaat yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

"Kunker luar negeri tak lebih hanya pemborosan, habis-habisin anggaran tanpa pernah ada manfaat bagi DPR sendiri khususnya dan publik umumnya," tegas Lucius.

Menurutnya, kepergian anggota DPR ke luar negeri di tengah gelombang protes hanya akan memperburuk citra lembaga legislatif.

"Jadi konyol sekali jika DPR melakukan kegiatan kunker tak bermanfaat itu ketika mereka sedang diprotes rakyat akibat tunjangan fantastis yang mereka peroleh?" ucap Lucius.

Lucius berpendapat kunker DPR seperti mengolok-olok rakyat yang susah payah melakukan aksi, melawan brutalitas aparat di jalanan. 

Lucius mendesak pimpinan DPR untuk segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah tegas demi meredam kemarahan publik.

"Saat ini DPR itu sudah kehilangan kepercayaan yang nyaris total dari rakyat. Tuntutan "bubarkan DPR" itu alarm kemarahan yang sudah sampai ke ubun-ubun," tuturnya.

"Jadi seharusnya DPR berusaha keras mencari jalan keluar, bukan justru jalan-jalan keluar negeri," ungkapnya menambahkan.

Lucius menyatakan, permintaan maaf dari pimpinan DPR tidak cukup tanpa tindakan nyata. Ia mendesak penghentian tunjangan perumahan dan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak penting.

"Tarik semua anggota DPR yang sedang di luar negeri sekarang dan bila memungkinkan rakyat akan menjemput mereka di bandara untuk dikalungi bunga kemarahan," imbuhnya.

Penjelasan Komisi XI DPR

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, membenarkan soal kunjungan kerja Australia itu.

Politisi Partai Golkar ini sekaligus mengklarifikasi soal kunjungan kerja ke Australia yang dilakukan di tengah demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Indonesia.

Termasuk saat ini demo yang berlangsung di gedung DPR Jakarta.

"Kalau Komisi XI agenda adalah kunjungan kerja Komisi dan Panja RUU P2SK. Agendanya sudah lama dijadwalkan jauh sebelum ada peristiwa demo di Jakarta. Karena menurut agenda dan jadwalnya RUU P2SK harus diselesaikan di Panja pada 8 September 2025," kata Misbakhun dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (30/8/2025).

RUU P2SK adalah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang telah disahkan menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023.

UU ini nantinya diharapkan jadi salah satu reformasi besar dalam sistem keuangan Indonesia.

Menurut Misbakhun, Komisi XI DPR berangkat ke Australia bersama sejumlah mitra kerjanya yakni Bank Indonesia, BPK RI, OJK, Kemenkeu dan bank BUMN.

Adapun kota yang dikunjungi para Anggota DPR ini adalah Canberra dan Sydney.

Baca selengkapnya :  Anggota DPR Kunker ke Australia Saat Kantornya Didemo Massa, Penjelasan Ketua Komisi XI DPR 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan