Minggu, 7 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Prabowo Prihatin Puluhan Polisi Terluka karena Demo Ricuh: Saya Harus Menengok Mereka

Presiden Prabowo Subianto merasa prihatin terhadap puluhan anggota polisi yang terluka hingga harus dirawat.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto dan ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menjenguk para polisi korban demo yang berujung rusuh di Rumah Sakit Polri (RS), Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto merasa prihatin terhadap puluhan anggota polisi yang terluka hingga harus dirawat akibat aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu terakhir.

Prabowo telah menjenguk para polisi korban demo yang berujung rusuh tersebut di Rumah Sakit Polri (RS), Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).

"Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan 3 masyarakat," kata Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Prabowo menjelaskan ada anggota polisi yang menjalani operasi tempurung kepala akibat kericuhan demo.

Selain itu, ada juga ginjal anggota polisi yang rusak karena diinjak-injak oleh massa.

Kini, anggota polisi tersebut harus menjalani cuci darah dan transplantasi ginjal.

"Banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang sudah rusuh," ujar Prabowo.

Baca juga: Kapolri Pastikan Para Perusuh Demo di Indonesia Segera Ditangkap

Prabowo pun merasa harus menjenguk para anggota polisi yang menjadi korban kerusuhan demo itu.

"Saya merasa harus menengok mereka, keluarga mereka, orangtua mereka, anak mereka ada di situ, saya ucapkan terima kasih atas nama negara," kata dia.

Atas hal tersebut, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menaikkan pangkat para polisi yang menjadi korban demo ricuh.

Prabowo menegaskan para polisi tersebut telah membela rakyat dan menghadapi tindakan kekerasan.

"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," tuturnya.

Sementara itu, Prabowo menekankan, massa aksi demonstrasi yang baik harus dilindungi aparat karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," kata dia.

"Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin. Izin harus dikasih dan berhentinya (demo) 18.00," lanjutnya.

Prabowo juga mengaku  dirinya mendapat laporan ada truk yang membawa sejumlah petasan yang besar.

Menurut Prabowo, kehadiran truk ditemukan di sejumlah lokasi.

"Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar," ujarnya.

Prabowo perintahkan TNI dan Polri tindak tegas pelaku penjarahan

Prabowo Subianto memberikan perintah kepada TNI dan Polri untuk menindak setegas-tegasnya para pelaku penjarahan maupun perusakan fasilitas umum. 

Arahan tersebut disampaikan setelah pertemuan Prabowo dengan pimpinan partai politik dan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Prabowo.

Prabowo menyebut negara wajib hadir melindungi rakyat dari tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Ia menegaskan aparat tidak hanya dituntut menjaga fasilitas publik, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman langsung di lapangan.

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat," tuturnya.

"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," kata dia.

Prabowo menekankan aksi penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai.

Ia juga mengingatkan adanya gejala tindakan anarkis yang kini sudah mengarah kepada makar dan terorisme.

"Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga meminta masyarakat tetap menyampaikan aspirasi murni dengan tertib dan damai.

Pemerintah menjamin kritik dan tuntutan rakyat akan didengar serta ditindaklanjuti.

"Saudara-saudara sekalian, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan yang baik dan dengan damai," tuturnya.

"Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindaklanjuti," tandasnya.

(Tribunnews.com/Rakli/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan