Selasa, 2 September 2025

Demo di Jakarta

Istana Sebut Sudah Inisiatif Usut Kematian Pengunjuk Rasa Bahkan Sebelum Disinggung PBB

Hasan mengatakan pemerintah sudah memberikan atensi untuk mengusut meninggalnya sejumlah orang akibat demo yang berujung ricuh di berbagai daerah.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
LANGKAH ISTANA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan. Ia mengatakan pemerintah sudah memberikan atensi untuk mengusut meninggalnya sejumlah orang akibat demo yang berujung ricuh di berbagai daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah sudah memberikan atensi untuk mengusut meninggalnya sejumlah orang akibat demo yang berujung ricuh di berbagai daerah.

“Presiden kan memang sudah mengarahkan, kalau yang tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa,” kata Hasan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025). 

“Kan memang sudah ada perintahnya, dan kepolisian sedang menjalankan itu kan, memeriksa tindakan-tindakan yang berlebihan dan tidak terukur,” lanjutnya. 

Hal itu, lanjut Hasan, bahkan sudah dilakukan sebelum munculnya desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Tanpa surat itu pun sudah memberikan atensi, jadi bukan karena surat itu, tanpa surat itu pun pemerintah sudah memberikan atensi," sambung dia.

Sorotan PBB

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang terjadi dalam konteks demonstrasi nasional di Indonesia. 

Melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, PBB menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merespons aspirasi publik.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan masyarakat. Media juga harus diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” ujar Shamdasani dalam video pernyataannya di website resmi OHCHR, Selasa (2/9/2025).

OHCHR menegaskan, pemerintah Indonesia wajib menghormati hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai dengan tetap menjaga ketertiban sesuai standar hukum internasional.

Menurut OHCHR, semua aparat keamanan, termasuk militer yang diturunkan dalam operasi penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

Organisasi itu juga mendesak agar dugaan pelanggaran HAM diusut secara serius.

“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional,” tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan