Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Korupsi CSR BI-OJK: KPK Sita 15 Mobil Milik Anggota DPR Satori di Cirebon
Tim penyidik telah menyita 15 unit mobil milik anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Ilham
MOBIL SATORI — KPK menyita 15 mobil milik anggota DPR RI Satori atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (HO/KPK)
Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar melalui 8 yayasan, sementara Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar melalui 4 yayasan.
Dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kegiatan sosial, melainkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Atas perbuatannya, Satori dan Heri Gunawan dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
| KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
|---|
| KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan? |
|---|
| Tujuan KPK Periksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hampir 6 Jam |
|---|
| Diperiksa Hampir 6 Jam di KPK, Deputi Gubernur BI Buka Suara Soal Kebijakan Dana Sosial |
|---|
| Politikus NasDem Satori Klaim 15 Mobil yang Disita KPK Dibeli Bukan dari Uang Korupsi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.