Rabu, 3 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Korupsi CSR BI-OJK: KPK Sita 15 Mobil Milik Anggota DPR Satori di Cirebon

Tim penyidik telah menyita 15 unit mobil milik anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori.

Tribunnews.com/Ilham
MOBIL SATORI — KPK menyita 15 mobil milik anggota DPR RI Satori atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (HO/KPK) 

Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar melalui 8 yayasan, sementara Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar melalui 4 yayasan. 

Dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kegiatan sosial, melainkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Atas perbuatannya, Satori dan Heri Gunawan dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan