Rabu, 3 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Menteri HAM RI Tanggapi Permintaan PBB Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo di Indonesia

Menurut Menteri HAM  saat ini proses hukum secara transparan sedang berlangsung dan menjaga kebebasan ekspresi.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
SIKAPI PERMINTAAN PBB - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menanggapi permintaan PBB agar pemerintah Indonesia menyelidiki dugaan pelanggaran HAM menyusul aksi demonstrasi di Indonesia. /Foto.dok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) RI Natalius Pigai menanggapi pernyataan Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Ravina Shamdasani yang meminta Indonesia menyelidiki dugaan pelanggaran HAM menyusul aksi demonstrasi di Indonesia.

"Telat! (too late)," demikian Natalius Pigai dalam keterangannya pada Selasa (2/9/2025).

Natalius mengatakan pemerintah Indonesia telah bergerak lebih cepat 3  hari mengambil langkah-langkah dari apa yang diinginkan Ravina, Juru Bicara OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights).

Natalius yang juga mantan Anggota Komnas HAM ini menilai langkah-langkah yang diambil pemerintah diantaranya pada 29 Agustus 2025  lalu, Presiden Subianto mengambil langkah pemulihan (remedy) dengan mendatangi keluarga korban serta menjamin kehidupan keluarga korban. 

"Presiden menyatakan terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian almarhum Affan dan Presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggungjawab," ujar  Natalius.

Pada  31 Agustus 2025, menurut dia, Presiden Prabowo juga menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip UN Covenant on ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights).

"Presiden menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan penegakan hukum sesuai peraturan dan hukum serta standard Hak Asasi Manusia," ujarnya.

Menurut Menteri HAM  saat ini proses hukum secara transparan sedang berlangsung dan menjaga kebebasan ekspresi.

"Serta pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban," ujarnya.

Permintaan PBB

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Ravina Shamdasani yang meminta Indonesia menyelidiki dugaan pelanggaran HAM menyusul aksi demonstrasi di Indonesia.

“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” kata Ravina dikutip dari laman resmi Kantor HAM PBB, Selasa 2 September 2025. 

Aksi demontrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 tersebut dipicu oleh kemarahan publik atas pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menanggapi kekhawatiran publik,” sebut Ravina.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh aparat keamanan, termasuk militer jika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata api oleh polisi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan