Rabu, 3 September 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Tak Cuma PT KEM Indonesia, KPK Telusuri Aliran Dana Perusahaan PJK3 Lain ke Pejabat Kemnaker

KPK tak akan berhenti pada PT KEM Indonesia dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). KPK tak akan berhenti pada PT KEM Indonesia dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Soal PT KEM 

PT KEM Indonesia adalah salah satu lembaga pelatihan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Mereka menawarkan berbagai program pelatihan K3, seperti:

Program Sertifikasi K3 oleh PT KEM Indonesia:

Ahli K3 Umum & SMK3

K3 Kebakaran, Konstruksi, dan Listrik

K3 Kimia, Confined Space, dan Bekerja di Ketinggian

Pesawat Angkat Angkut & Pesawat Tenaga Produksi

Petugas P3K (Kesehatan Kerja)

Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Baca juga: Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi

PT KEM Indonesia juga menyediakan konsultasi dokumen pengendalian bahaya besar dan sertifikasi ISO untuk perusahaan yang ingin meningkatkan standar keselamatan dan mutu kerja.

Isu Terkini: Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

PT KEM Indonesia saat ini sedang disorot karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Berikut ringkasan kasusnya:

Modus: Biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya Rp275 ribu, tetapi buruh diminta membayar hingga Rp6 juta dengan ancaman proses diperlambat jika tidak membayar lebih3.

Jumlah Kerugian: Total dugaan pemerasan mencapai Rp 81 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan