Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Tak Cuma PT KEM Indonesia, KPK Telusuri Aliran Dana Perusahaan PJK3 Lain ke Pejabat Kemnaker
KPK tak akan berhenti pada PT KEM Indonesia dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal PT KEM
PT KEM Indonesia adalah salah satu lembaga pelatihan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Mereka menawarkan berbagai program pelatihan K3, seperti:
Program Sertifikasi K3 oleh PT KEM Indonesia:
Ahli K3 Umum & SMK3
K3 Kebakaran, Konstruksi, dan Listrik
K3 Kimia, Confined Space, dan Bekerja di Ketinggian
Pesawat Angkat Angkut & Pesawat Tenaga Produksi
Petugas P3K (Kesehatan Kerja)
Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Baca juga: Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi
PT KEM Indonesia juga menyediakan konsultasi dokumen pengendalian bahaya besar dan sertifikasi ISO untuk perusahaan yang ingin meningkatkan standar keselamatan dan mutu kerja.
Isu Terkini: Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
PT KEM Indonesia saat ini sedang disorot karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Berikut ringkasan kasusnya:
Modus: Biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya Rp275 ribu, tetapi buruh diminta membayar hingga Rp6 juta dengan ancaman proses diperlambat jika tidak membayar lebih3.
Jumlah Kerugian: Total dugaan pemerasan mencapai Rp 81 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.