Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Tak Cuma PT KEM Indonesia, KPK Telusuri Aliran Dana Perusahaan PJK3 Lain ke Pejabat Kemnaker
KPK tak akan berhenti pada PT KEM Indonesia dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). KPK tak akan berhenti pada PT KEM Indonesia dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Tersangka: Termasuk dua pihak dari PT KEM Indonesia (Temurila dan Miki Mahfud), serta mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer5.
Tindakan KPK: Menyita aset seperti uang tunai, kendaraan mewah, dan properti sebagai bagian dari proses hukum.
Kesimpulan, PT KEM Indonesia memang memiliki legalitas dan pengalaman dalam pelatihan K3, tetapi saat ini sedang menghadapi penyelidikan serius terkait praktik tidak transparan dalam pengurusan sertifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.