Minggu, 7 September 2025

Demo di Jakarta

Polisi Jelaskan Alasan Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peran Delpedro Marhaen (DMR) dalam kasus penghasutan demo ricuh.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Instagram @lokataru_foundation
DITANGKAP POLISI - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam, atas dugaan penghasutan massa. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR).

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peran Delpedro Marhaen (DMR) dalam kasus penghasutan demo ricuh.

Hal itu disampaikan Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025) malam.

"Peran DMR tadi bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola (admin) akun dari LF. Dimana akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar)," jelasnya 

BPP, menurut polisi,  berdasarkan hasil penyidikan terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti pengrusakan, kemudian bom molotov, dan ada hubungannya dari akun BPP.

Gilang menerangkan dari akun BPP itu polisi melakukan penelitian kembali dan ditemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang diposting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR.

Adapun Staf Lokataru Foundation itu bernama Muzaffar Salim.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua orang ini.

"Sehingga kami mencoba, masih mencoba penelitian penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pemeriksaan, saat ini diruang pemeriksaan. Kami akan mencoba memastikan akun-akun ini terafiliasi dengan DMR berdasarkan hubungan daripada rekannya," terangnya.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Delpedro atas dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkis. 

"Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa siang.

Ade Ary juga menyebut bahwa Delpedro diduga melakukan penghasutan ke anak di bawah umur.

"Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, dan/atau merekrut serta memperalat anak," kata dia.

Ade Ary menambahkan, ajakan yang disampaikan Delpedro Marhaen bukan untuk demonstrasi damai, melainkan provokasi untuk melakukan aksi anarkis. 

Atas tindakan itu, Delpedro terancam hukuman pidana sesuai dengan Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Di sisi lain, Lokataru sempat mengumumkan penangkapan terhadap Delpedro oleh polisi dalam unggahan di akun Instagram resminya pada Senin (1/9/2025).

"Alerta Alerta Alerta! Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Dijemput Paksa oleh Polda Metro Jaya," demikian unggahan dari Lokataru.

Penangkapan terhadap Delpedro dilakukan polisi pada Senin malam pukul 22.45 WIB.

Lokataru pun menuntut agar polisi segera membebaskan Delpedro tanpa syarat. Pasalnya, penangkapan ini dianggap sebagai upaya kriminalisasi oleh aparat terhadap warga sipil.

"Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional," kata Lokataru.

Profil dan rekam jejak

Delpedro Marhaen adalah Direktur Lokataru Foundation.

Lokataru Foundation merupakan sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta. 

Organisasi ini berfokus pada penegakan hak asasi manusia (HAM) dan mengadvokasi berbagai isu HAM.

Selain menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen juga merupakan seorang peneliti di Haris Azhar Law Office

Dalam karirnya, Delpedro juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti BandungBergerak.id dan KontraS.

Ia aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.

Berikut rekam jejak karier Delpedro Marhaen:

- Research Assistant Lokataru Foundation (2019-2021)

- Research Assistant Hakasasi.id (2020-2021)

- Program Assistant Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) (2022-2023)

- Researcher Haris Azhar Law Office (2023)

- Correspondent BandungBergerak.id (2021-2024)

- Direktur Lokataru Foundation (2024-sekarang).

Berikut riwayat pendidikan Delpedro Marhaen:

- Universitas Tarumanegara, lulus tahun 2022 dan mendapat gelar Sarjana Hukum

- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, lulus tahun 2024 dan mendapat gelar Magister Ilmu Politik

- Universitas Tarumanegara, lulus tahun 2024, dan mendapat gelar Magister Ilmu Hukum.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan