Demo di Jakarta
Laras Faizati Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri Sering Pulang Malam, Tidak Dikenal Tetangga
Wanita muda itu diamankan pihak kepolisian di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (1/9/2025). Laras seorang wanita karier
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
willy Widianto
Saat disambangi, rumah Laras tampak sepi. Hanya ada seorang asisten rumah tangga (ART) yang menutup pagar rapat-rapat sambil mengatakan tidak ada orang di rumah. "Pada pergi nggak ada orang," ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Laras Faizati Khairunnisa (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa dilakukan beberapa waktu lalu. Wanita muda itu diamankan pihak kepolisian di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).
Lia, istri dari Ketua rukun tetangga (RT) setempat mengatakan, hal itu bermula saat pihak kepolisian dari Bareskrim Polri mendatangi rumahnya untuk menanyakan lokasi kediaman warganya tersebut, pada Senin, kira-kira pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, saat itu ada tiga orang polisi pria dan satu orang polisi wanita yang datang ke rumahnya. Mereka, katanya, tidak mengenakan seragam kepolisian ketika itu.
Baca juga: Alasan Laras Faizati Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri: Masih Lajang
Ia mengaku tidak mengetahui bahwa di wilayahnya terdapat warga bernama Laras Faizati. Sebab, menurutnya, Laras merupakan sosok yang cenderung jarang bersosialisasi dengan warga.
Menurut Lia, dia belum mengetahui bahwa kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya itu dilakukan untuk mengamankan salah satu warganya. Setelah para polisi itu menunjukkan surat tugas mereka, kata Lia, dia diminta untuk mengantarkan pihak kepolisian ke rumah Laras Faizati.
Lia pun mengantarkan keempat polisi itu menuju ke rumah Laras, yang lokasinya sekitar 200 meter dari kediamannya. Sesampainya di rumah Laras, Lia mengatakan, pihak kepolisian disambut masuk oleh ibunda Laras menuju ke ruang tamu.
Sedangkan Lia memilih untuk menunggu di teras rumah Laras. "Karena gimana ya, menurut saya itu bukan hak saya, orang punya privasi, saya nggak mau kepo (mencari tahu). Saya nunggu saja di depan itu," jelasnya.
Katanya, satu dari beberapa personel kepolisian sempat meminta Lia untuk masuk ke dalam rumah Laras untuk menunjukkan berkas yang mereka bawa. Namun, Lia tetap pada pendiriannya. Dia menolak untuk masuk ke rumah Laras.
"Polisinya bilang 'ibu (Lia) sini masuk bu, barangkali mau baca-baca berkasnya'. Saya tetap nggak mau masuk, karena nggak mau ikut campur," ungkapnya.
Beberapa waktu kemudian, menurut Lia, Laras bersama pihak kepolisian keluar dari dalam rumahnya. Katanya, ibunda dari Laras turut keluar dari dalam rumahnya. Saat itu sang ibu tampak menangis.
"Ibunya menangis waktu anaknya dibawa polisi. Ya namanya ibu, perasaannya kan pasti gimana," jelasnya.
Lia mengatakan, saat dibawa pihak kepolisian, kedua tangan Laras tidak diborgol. Adapun tersangka kasus dugaan penghasutan itu masuk ke dalam mobil polisi sambil membawa tas ransel.
Dalam kesempatan tersebut, katanya, pihak kepolisian sempat menawarkan agar sebaiknya Laras didampingi oleh salah satu anggota keluarganya. Oleh karena itu, jelasnya, seorang pria yang merupakan adik Laras ikut masuk ke dalam mobil kepolisian untuk mendampingi sang kakak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.