Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Setelah Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Akan Ditahan di Rutan Salemba
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi jadi tersangka kasus korupsi chromebook. Kini ia pun akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
Selain Jurist Tan, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni Ibrahim Arief konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021 dan Mulatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka keempat orang itu usai ditemukannya alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan yang sudah berlangsung selama dua bulan.
"Terhadap keempat orang tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,"kata Qohar dalam jumpa pers, Selasa (15/7/2025).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni Sri dan Multasyah selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
Untuk Jurist Tan, yang bersangkutan saat ini belum ditahan lantaran masih berada di luar negeri sehingga Kejagung masih berupaya melakukan pengejaran.
Sedangkan Ibrahim Arief dijadikan sebagai tahanan kota lantaran menderita sakit jantung yang cukup akut.
"IBAM penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter karena gangguan jantung kronis. Berdasarkan rapat tetap dilakukan penahanan untuk tahanan kota," jelas Qohar.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Disebut Bikin Permen Langgar 2 Perpres dan Aturan LKPP
Profil Nadiem Makarim

Nadiem Makarim lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984.
Sebelum menjadi Mendikbudristek, pria berusia 40 tahun itu merupakan pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Perusahaan tersebut telah dirintis oleh Nadiem sejak tahun 2011.
Sebelum melahirkan Gojek, suami dari Franka Franklin itu terlebih dahulu mendirikan Zalora Indonesia.
Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Nadiem juga pernah menjabat sebagai Managing Editor di Zalora Indonesia.
Serta menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku.
Barulah kemudian Nadiem mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.
Pada Oktober 2019, ia resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO Gojek setelah dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Nadiem menduduki kursi menteri sejak 2019 hingga 2024.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Falza Fuadina/Fahmi Ramadhan)
Baca berita lainnya terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.