Demo di Jakarta
Sidang Etik Bripka Rohmad, Kompolnas Soroti Alasan Rantis Brimob Tetap Melaju Sampai Markas
Anggota Brimob Polda Metro Jaya itu masuk ke ruang sidang dikawal dua anggota Provos.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
HADIRI SIDANG ETIK - Komisioner Kompolnas Choirul Anam menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bripka Rohmad di ruang sidang TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Masih ada lima pelanggar kategori sedang yang belum disidang di antaranya Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.
Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.
Tags
Demo di Jakarta
Rantis Brimob Polda Metro Jaya
Rantis Lindas Ojol
Affan Kurniawan
Kompolnas
Bripka Rohmad
Berita Terkait
Demo di Jakarta
| Sidang MKD, Ahli Sebut Viralnya Video Joget-joget Anggota DPR saat Sidang Tahunan Sudah Di-Framing |
|---|
| Koordinator Orkestra Unhan Sebut Anggota DPR Joget Bukan Karena Naik Gaji: Murni Terhibur |
|---|
| Jadi Saksi di MKD, Wartawan Senior Beri Keterangan soal Isu Anggota DPR Joget karena Kenaikan Gaji |
|---|
| Momen Ahli Media Sosial dan Wartawan Senior yang Meliput di Parlemen Beri Keterangan Sidang MKD |
|---|
| Polisi Ungkap Penyebab 2 Kerangka Baru Ditemukan Meski Gedung ACC Kwitang Terbakar Sejak Agustus |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.