Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim: Dari Cubit Kuping di Masa Kecil ke Tersangka Kasus Chromebook
Hotman Paris Hutapea, pengacara flamboyan yang dikenal luas di layar kaca, kini menjadi sorotan publik. Hal ini setelah mendampingi Nadiem Makarim.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris Hutapea, pengacara flamboyan yang dikenal luas di layar kaca, kini menjadi sorotan publik.
Hal ini setelah mendampingi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.
Di balik peran hukumnya, tersimpan kisah lama: Hotman mengaku pernah mencubit kuping Nadiem saat masih kecil, ketika ayah Nadiem, Dr. Nono Anwar Makarim, menjadi atasannya di firma hukum Harvard Group.
Kedekatan personal itu kini bertransformasi menjadi pembelaan hukum dalam salah satu perkara pendidikan terbesar di era digital.
Hotman Paris Hutapea adalah salah satu pengacara paling tersohor di Indonesia, dikenal karena gaya flamboyan, klien-klien kelas atas, dan kehadirannya yang mencolok di media sosial serta televisi.
Ia bukan sekadar praktisi hukum Hotman adalah figur publik yang memadukan keahlian hukum, citra selebritas, dan narasi hidup yang dramatis.
Hotman Paris dijuluki “Pengacara 30 Miliar”, “Raja Pailit”, “Celebrity Lawyer”.
Dia dikenal karena menangani kasus besar, termasuk sengketa bisnis dan korporasi multinasional. Gaya hidup mewah: Ferrari, jam tangan mahal, dan unggahan glamor di media sosial.
Di awal karier sebagai advokat, Hotman Paris pernah berkantor di O.C. Kaligis, lalu bergabung dengan Adnan Buyung Nasution. Dia pernah bekerja di Bank Indonesia, namun keluar karena merasa tidak akan kaya di sana.
Bergabung dengan firma Makarim & Taira S, tempat ia bertemu keluarga Makarim. Dia mendirikan firma sendiri: Hotman Paris Hutapea & Partners (1999), fokus pada litigasi keuangan dan korporasi internasional
Hotman Paris Hutapea rupanya pernah memiliki kedekatan hubungan dengan keluarga besar Makarim.
Bahkan, pengacara berdarah batak itu seringkali menjewer telinga Mendikbud Nadiem Makarim ketika masih kecil.
Kedekatan Hotman Paris dengan keluarga Makarim disampaikannya lewat status instagramnya @hotmanparisofficial; pada 12 Februari 2019.
Dalam postingannya, Hotman menceritakan awal mula kedekatannya dengan keluarga besar Makarim bermula ketika dirinya bergabung dengan Law Firm Makarim & Taira pada tahun 1983 silam.
Selama 20 tahun menjalin ikatan di kantor pengacara milik ayahanda Nadiem Makarim, Dr Nono Anwar Makarim itu, Hotman mengaku mengenal keluarga besar Makarim, termasuk Nadiem yang kala itu masih kecil.
Bahkan Hotman mengaku seringkali bermain dengan Nadiem Makarim kecil dan terkadang menjewer kuping pendiri Gojek itu karena iseng.
"Saat Hotman masuk gabung dgn Dr Nono Anwar Makarim (Harvard Group) anaknya Nadim Makarim (pendiri Gojek) masih kecil saat itu dan kadang aku cubit kupingnya," ujar Hotman di akun instagramnya.
Kini, dia menjadi pengacara kasus Chromebook.
Kasus korupsi Chromebook adalah perkara hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam kasus ini pada 4 September 2025, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun
Hotman mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penetapan kliennya Nadiem sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
KPK Buka Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud |
---|
Saat Digiring ke Mobil Tahanan, Nadiem Sempat Ungkap Belasungkawa ke Affan Kurniawan dan Driver Ojol |
---|
Pesan Nadiem dari Dalam Mobil Tahanan untuk Keluarganya: Kuatkan Diri, Kebenaran Akan Ditunjukkan |
---|
Nadiem Tersangka, Kejagung Ungkap Chromebook Didorong Meski Pernah Ditolak Era Muhadjir |
---|
Nadiem Jadi Menteri Kesembilan Jokowi yang Terjerat Korupsi, Terbanyak sejak Reformasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.