Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim: Dari Cubit Kuping di Masa Kecil ke Tersangka Kasus Chromebook
Hotman Paris Hutapea, pengacara flamboyan yang dikenal luas di layar kaca, kini menjadi sorotan publik. Hal ini setelah mendampingi Nadiem Makarim.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris Hutapea, pengacara flamboyan yang dikenal luas di layar kaca, kini menjadi sorotan publik.
Hal ini setelah mendampingi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.
Di balik peran hukumnya, tersimpan kisah lama: Hotman mengaku pernah mencubit kuping Nadiem saat masih kecil, ketika ayah Nadiem, Dr. Nono Anwar Makarim, menjadi atasannya di firma hukum Harvard Group.
Kedekatan personal itu kini bertransformasi menjadi pembelaan hukum dalam salah satu perkara pendidikan terbesar di era digital.
Hotman Paris Hutapea adalah salah satu pengacara paling tersohor di Indonesia, dikenal karena gaya flamboyan, klien-klien kelas atas, dan kehadirannya yang mencolok di media sosial serta televisi.
Ia bukan sekadar praktisi hukum Hotman adalah figur publik yang memadukan keahlian hukum, citra selebritas, dan narasi hidup yang dramatis.
Hotman Paris dijuluki “Pengacara 30 Miliar”, “Raja Pailit”, “Celebrity Lawyer”.
Dia dikenal karena menangani kasus besar, termasuk sengketa bisnis dan korporasi multinasional. Gaya hidup mewah: Ferrari, jam tangan mahal, dan unggahan glamor di media sosial.
Di awal karier sebagai advokat, Hotman Paris pernah berkantor di O.C. Kaligis, lalu bergabung dengan Adnan Buyung Nasution. Dia pernah bekerja di Bank Indonesia, namun keluar karena merasa tidak akan kaya di sana.
Bergabung dengan firma Makarim & Taira S, tempat ia bertemu keluarga Makarim. Dia mendirikan firma sendiri: Hotman Paris Hutapea & Partners (1999), fokus pada litigasi keuangan dan korporasi internasional
Hotman Paris Hutapea rupanya pernah memiliki kedekatan hubungan dengan keluarga besar Makarim.
Bahkan, pengacara berdarah batak itu seringkali menjewer telinga Mendikbud Nadiem Makarim ketika masih kecil.
Kedekatan Hotman Paris dengan keluarga Makarim disampaikannya lewat status instagramnya @hotmanparisofficial; pada 12 Februari 2019.
Dalam postingannya, Hotman menceritakan awal mula kedekatannya dengan keluarga besar Makarim bermula ketika dirinya bergabung dengan Law Firm Makarim & Taira pada tahun 1983 silam.
Selama 20 tahun menjalin ikatan di kantor pengacara milik ayahanda Nadiem Makarim, Dr Nono Anwar Makarim itu, Hotman mengaku mengenal keluarga besar Makarim, termasuk Nadiem yang kala itu masih kecil.
Bahkan Hotman mengaku seringkali bermain dengan Nadiem Makarim kecil dan terkadang menjewer kuping pendiri Gojek itu karena iseng.
"Saat Hotman masuk gabung dgn Dr Nono Anwar Makarim (Harvard Group) anaknya Nadim Makarim (pendiri Gojek) masih kecil saat itu dan kadang aku cubit kupingnya," ujar Hotman di akun instagramnya.
Kini, dia menjadi pengacara kasus Chromebook.
Kasus korupsi Chromebook adalah perkara hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam kasus ini pada 4 September 2025, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun
Hotman mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penetapan kliennya Nadiem sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebab kata Hotman Paris dari hasil penyelidikan jaksa terungkap bahwa tidak menemukan Nadiem Makarim menerima uang dari pihak manapun dalam pengadaan laptop Chromebook, juga tidak menemukan mark-up harga laptop oleh Nadiem.
Hal itu dikatakan Hotman Paris lewat video yang diunggah di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis (4/9/2025).
"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu senpun dari pihak manapun. Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang dari siapapun baik dari vendor atau pihak manapun, dalam pengadaan laptop tersebut," beber Hotman.
Lalu, kata Hotman, tim kejaksaan juga tidak menemukan adanya mark-up atas harga dari laptop dan sistemnya.
"Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark up sama sekali," ujarnya.
Karenanya Hotman mempertanyakan dimana korupsi yang dilakukan Nadiem.
"Pertanyaannya, korupsinya dimana? Korupsinya dimana?"
Hotman membeberkan eks Mendag Tom Lembong juga tidak menerima satu sen pun dari impor gula, tapi diadili sebagai terdakwa korupsi dalam sidang.
"Sekarang Nadiem Makarim tidak menerima satu sen pun dan juga belum ada bukti memperkaya siapapun. Tapi Nadiem sudah ditahan mulai malam ini," kata Hotman.
Karenanya Hotman berjanji akan berjuang membebaskan Nadiem dari tuduhan korupsi di pengadilan.
"Kita akan berjuang di pengadilan," kata Hotman.
Dalam video lanjutan lainnya, Hotman Paris mempertanyakan kenapa penetapan tersangka korupsi kepada Nadiem sekaligus penahanannya, dilakukan saat ini ketika situasi sudah kondusif dari demo rusuh yang sudah tidak ada lagi.
"Setelah kondusif tidak ada demo, langsung berita terheboh, mantan Menteri Pendidikan Nadiem ditahan. Dan jadi berita yang sangat viral," kata Hotman Paris.
Padahal menurut Hotman, Nadiem tidak menerima uang satu sen pun dalam pengadaan laptop tersebut.
"Dan tidak ada mark up, tidak ada temuan penyidik maupun jaksa penyidik soal itu," katanya.
Karenanya Hotman mempertanyakan penetapan tersangka dan penahanan kliennya.
"Ada apa? Kenapa sekarang? Kenapa harus sekarang ditahannya?" ujar Hotman.
Hotman pun mengajak para pengamat dan analis politik untuk menjawabnya.
"Halo para analis politik silahkan jawab sendiri," kata Hotman.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan dengan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Penetapan ini setelah penyidik menggali keterangan saksi dan menemukan lagi sejumpah alat bukti yang cukup.
"Hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem)," kata Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Anang menjelaskan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan empat ahli dalam perkara ini.
Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam.
Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.
Hari ini, Kamis (4/9/2025) merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem yang langsung membuatnya ditetapkan tersangka.
Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, Nadiem Makarim melanggar sejumlah aturan dalam kasus tersebut.
"Ketentuan yang dilanggar, satu, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021," ujar Nurcahyo dalam konferensi persnya, Kamis (4/9/2025).
Aturan kedua yang dilanggar Nadiem adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Ketiga, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000. Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujat Nurcahyo.
Sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022 ini.
Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.
Nadiem Bantah Korupsi
Sementara itu Nadiem Makarim membantah dirinya sudah melakukan korupsi dalam pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Bantahan itu disampaikan Nadiem, saat dirinya hendak dibawa ke tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” kata Nadiem di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Nadiem menekankan selama dirinya menjabat dalam pemerintahan selalu memegang teguh integritas.
Karenanya Nadiem menyatakan hanya berharap Allah akan selalu melindunginya.
“Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” tuturnya.
Latar Belakang dan Pendidikan Hotman Paris
Lahir: 20 Oktober 1959, di Laguboti, Toba, Sumatera Utara
Anak keenam dari 10 bersaudara dalam keluarga Batak Protestan
Pendidikan:
Universitas Katolik Parahyangan – Fakultas Hukum (lulus dalam 3,5 tahun)
Studi lanjut di Universitas Teknologi Sydney, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran
Menikah dengan Agustianne Marbun sejak 1989, memiliki tiga anak
Pernah menjalin hubungan dengan aktris Meriam Bellina (2006–2012)
Aktif membela masyarakat kecil lewat media sosial, terutama lewat WhatsApp pengaduan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hotman Paris Ungkap Penetapan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Janggal, Jaksa Tak Temukan Bukti, https://wartakota.tribunnews.com/nasional/866409/hotman-paris-ungkap-penetapan-nadiem-jadi-tersangka-korupsi-janggal-jaksa-tak-temukan-bukti?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ALASAN Hotman Paris Setia Dampingi Nadiem Makarim yang Tersandung Kasus: Kadang Aku Cubit Kupingnya, https://medan.tribunnews.com/2025/07/15/alasan-hotman-paris-setia-dampingi-nadiem-makarim-yang-tersandung-kasus-kadang-aku-cubit-kupingnya.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
KPK Buka Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud |
---|
Saat Digiring ke Mobil Tahanan, Nadiem Sempat Ungkap Belasungkawa ke Affan Kurniawan dan Driver Ojol |
---|
Pesan Nadiem dari Dalam Mobil Tahanan untuk Keluarganya: Kuatkan Diri, Kebenaran Akan Ditunjukkan |
---|
Nadiem Tersangka, Kejagung Ungkap Chromebook Didorong Meski Pernah Ditolak Era Muhadjir |
---|
Nadiem Jadi Menteri Kesembilan Jokowi yang Terjerat Korupsi, Terbanyak sejak Reformasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.