Minggu, 7 September 2025

Demo di Jakarta

Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri, Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi

Dr. Sipri Radho Toly tidak terima Kompol Cosmas dipecat dari Polri. Ia ungkit perjuangan Kompol Cosmas, pernah ditembak di Poso

|
Kolase: Kanal YouTube Tribunnews dan YouTube TV Radio Polri
PEMECATAN KOMPOL COSMAS - (Kiri) Penggagas petisi sekaligus dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Sipri Radho Toly mengungkit perjuangan Kompol Cosmas dan (Kanan) Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

Tidak hanya di Indonesia, yang bersangkutan sempat dikirim ke Lebanon sebagai kapasitasnya Pasukan Garuda.

Baca juga: Susno Duadji: Polri Harus Jelaskan Kenapa Kompol Cosmas di PTDH, Bripka Rohmat hanya Demosi 7 Tahun

Pasukan Garuda adalah kontingen yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara-negara yang mengalami konflik.

Dengan banyaknya jasa yang ditorehkan, Kompol Cosmas tidak pantas untuk dipecat.

"Dengan demikian kami memandang tim kode etik yang menyidangkan saudara kami ini tidak cukup kuat bukti untuk menjatuhkan putusan kami dari anggota Brimob Polri," tegas Dr. Sipri.

Dr. Sipri dalam kesempatannya mengakui pihaknya bersama Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggalang petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmas.

Ia mengungkap, mayoritas yang menandatangani petisi adalah warga Ngada.

Dr. Sipri meyakinkan yang bersangkutan tidak bersalah karena menjalankan tugasnya.

"Kami sangat yakin bahwa saudara kami Kompol Cosmas tidak bersalah. dia sedang bertugas untuk mengamankan demo di DPR ini," bebernya.

"Saya berpikir Kompol Cosmas tidak punya niat jahat untuk mematikan adik anak kita (Affan Kurniawan). Kami sangat yakin saudara kami tidak punya niat jahat untuk membunuh," tambah dia.

Isi petisi

Kepada Yth.
Kapolri
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri
Pimpinan DPR RI
Masyarakat luas yang peduli pada keadilan

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae.

Kompol Kosmas adalah putra Laja – Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa.

Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar.

Kami tidak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, kami meyakini bahwa hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan.

Baca juga: Jomplangnya Sanksi Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat pada Insiden Lindas Affan Kurniawan Disorot ISESS

SIDANG ETIK - Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kompol Cosmas mengaku tidak ada niatan mencelakai driver ojek online Affan Kurniawan, ia hanya menjalankan perintah komandannya.
SIDANG ETIK - Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kompol Cosmas mengaku tidak ada niatan mencelakai driver ojek online Affan Kurniawan, ia hanya menjalankan perintah komandannya. (YouTube TV Radio Polri)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan