Minggu, 7 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

PB HMI Sebut Penumpang Gelap di Demo Berujung Ricuh Kayak Kentut, Ada Baunya Tapi Tak Tahu Bentuknya

PB HMI tak membenarkan jika upaya penyampaian pendapat di muka umum disisipi dengan adanya bentuk kekerasan hingga penjarahan.

TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
DEMO RICUH - Dua perwakilan dari kelompok mahasiswa, yakni Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan (kiri), dan Ketua umum PP GMKI Prima Surbakti (kanan) berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Keduanya menyoroti aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang akhirnya berujung pada kericuhan hingga aksi penjarahan. TRIBUNNEWS.COM/IMANUEL NICOLAS MANAFE 

Sedangkan sebanyak 387 orang telah dipulangkan dan 2.753 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.

Sementara itu berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com, dari 15 Polda yang melakukan penangkapan, Polda Metro Jaya jadi institusi yang paling banyak menangkap para demonstran yang terlibat kericuhan, yakni sejumlah 1.240 orang.

Berikut adalah rincian jumlah orang yang ditangkap dalam peristiwa demonstrasi di sejumlah wilayah:

1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang)

2. Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);

3. Polda Jateng: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan);

4. Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);

5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);

6. Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);
7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);

8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);

9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);

10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);

11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);

12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);

13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);

14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);

15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan