Kamis, 20 November 2025

Uji Kelayakan, Calon Anggota KY Williem Saija Paparkan Strategi Cegah Pelanggaran Kode Etik Hakim

Uji Kelayakan di DPR, Calon Anggota KY Williem Saija menegaskan pentingnya penguatan pencegahan pelanggaran kode etik hakim.

Penulis: Chaerul Umam
Tangkap layar YouTube TVRParlemen
CALON ANGGOTA KY - Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) F. Williem Saija, menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan pelanggaran kode etik hakim, melalui internalisasi nilai serta transformasi individu di lingkungan peradilan. Hal itu disampaikannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY), yang digelar Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2025). (Tangkap layar YouTube TVRParlemen) 

Ringkasan Berita:
  • Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) F. Williem Saija, menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan pelanggaran kode etik hakim.
  • Upaya ini dilakukan melalui internalisasi nilai serta transformasi individu di kalangan hakim.
  • Hal itu disampaikannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KY yang digelar Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) F. Williem Saija, menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan pelanggaran kode etik hakim, melalui internalisasi nilai serta transformasi individu di kalangan hakim.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY), yang digelar Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2025). 

“Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh Komisi Yudisial. Pertama upaya pencegahan. Bahwa salah satu tugas Komisi Yudisial adalah penegakan keluhuran martabat dan kehormatan serta perilaku hakim,” kata Williem.

Calon Anggota KY dari unsur mantan hakim itu menilai, internalisasi kode etik perlu dilakukan secara terus-menerus dan tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, meski cara tersebut dinilai klasik.

"Menurut hemat saya upaya pencegahan ini penting melalui internalisasi kode etik itu secara berkelanjutan. Memang ini kedengarannya klasik, tapi saya anggap ini penting dan merupakan suatu kebutuhan," ujarnya.

"Sebab kode etik selain menentukan standar perilaku hakim, juga mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang serta yang paling penting adalah meningkatkan kepercayaan publik,” imbuhnya.

Baca juga: Calon Anggota KY Setyawan Hartono: Kondisi Lembaga Peradilan Jelas Tidak Baik-baik Saja

Sebab itu, Williem menegaskan perlunya penguatan pemahaman etika bagi para hakim

"Kode etik perilaku hakim yang merupakan panduan moral hakim menurut hemat saya perlu terus diinternalisasi. Ini penting untuk memastikan bahwa hakim dalam menjalankan tugas mengadili selalu bertindak sesuai hukum dan etika,” katanya.

Selain internalisasi, Williem menekankan pentingnya transformasi individu di kalangan hakim.

"Saya juga menganggap yang perlu juga adalah transformasi individu di kalangan para hakim yang berorientasi pada perilaku dan sikap," ucapnya.

Transformasi yang dimaksud Williem, yaitu mencakup perubahan cara berpikir hingga kepekaan terhadap nilai keadilan. 

"Transformasi individu yang saya maksudkan di sini merujuk kepada perubahan mendalam pada diri hakim mencakup aspek pola pikir, sikap, perilaku, nilai-nilai, dan cara pandang dalam berhukum," ucapnya.

Baca juga: Ketua Pansel Jelaskan Alasan Hanya Satu Perempuan Calon Anggota KY yang Diajukan ke DPR

Kemudian, Williem mencontohkan sejumlah nilai dasar yang perlu ditanamkan di kalangam hakim.

"Misalnya saja pola pikir, perilaku, sikap, bagaimana cara kita hidup lebih sederhana, rendah hati, dan hidup tidak berlebihan,” kata Williem.

"Di bidang nilai-nilai misalnya kepekaan kita terhadap penerapan keadilan atau perasaan keadilan masyarakat," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved