Senin, 8 September 2025

Demo di Jakarta

Yang Akan Dilakukan Penolak Pemecatan Kompol Cosmas jika Bertemu Keluarga Affan, Tak Minta Maaf

Pihak penolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae tak akan meminta maaf jika bertemu keluarga Affan Kurniawan, hanya akan mengucapkan duka cita.

Editor: Nuryanti
Kolase: Kanal YouTube Tribunnews dan YouTube TV Radio Polri
PEMECATAN KOMPOL COSMAS - (Kiri) Penggagas petisi sekaligus dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Sipri Radho Toly mengungkit perjuangan Kompol Cosmas dan (Kanan) Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Dr Sipri mengatakan, pihaknya tak akan menyampaikan permintaan maaf jika bertemu keluarga Affan Kurniawan, hanya akan menyampaikan ucapan duka cita. 

TRIBUNNEWS.COM - Penggagas petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmos Kaju Gae mengungkapkan hal yang akan dilakukan jika bertemu dengan keluarga Affan Kurniawan.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP), memunculkan petisi penolakan pemecatan.

Isi petisi itu berupa penolakan terhadap keputusan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae.

Kompol Cosmas Kaju Gae merupakan Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri yang terlibat dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Ia berada di sebelah kursi kemudi kendaraan rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga meninggal di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Buntut insiden itu, Kompol Cosmas menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Dalam sidang diputuskan, Kompol Cosmas terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat dari institusi Polri.

Adapun hingga berita ini ditulis, Jumat (5/9/2025), petisi penolakan pemecetan Kompol Cosmas yang diunggah lewat media Change.org telah ditandatangani lebih dari 177 ribu warganet.

Penggagas petisi sekaligus dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr Sipri Radho Toly mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan ucapan duka cita jika bertemu dengan keluarga Affan Kurniawan.

"Yang akan kami lakukan adalah kami turut berduka cita atas meninggalnya suadara Affan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat.

Saat disinggung permintaan maaf, Dr Sipri mengatakan, hal itu tidak akan dilakukan pihaknya.

Baca juga: Profil Mercy Jasinta, Penggalang Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Seorang Dosen di NTT

Sebab, dengan meminta maaf, artinya ia mengakui Kompol Cosmas bersalah.

Padahal, ia bersikukuh, Kompol Cosmas tidak bersalah dalam insiden yang menewaskan Affan tersebut.

"Begini, kalau minta maaf, kami mengakui saudara kami Kompol Cosmas bersalah, kami sangat yakin bahwa saudara kami Kompol Cosmas Kaju Gae tidak bersalah. Dia sedang bertugas untuk mengamankan demo di DPR RI," ungkapnya.

Dr Sipri meyakini tidak ada niat jahat dari Kompol Cosmos untuk sengaja mencelakai Affan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan