Demo di Jakarta
Mulai 1 September, DPR Setop Kunker Luar Negeri Kecuali Acara Kenegaraan
Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR sepakat menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR sepakat menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025.
Keputusan tersebut berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi.
“DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, kata Dasco, DPR juga memutuskan untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus 2025.
Dasco menyebut keputusan ini merupakan poin pertama hasil rapat pimpinan.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujarnya.
Langkah berikutnya adalah pemangkasan sejumlah fasilitas anggota dewan. Biaya yang masuk evaluasi meliputi langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
“Tiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” jelasnya.
Untuk anggota DPR yang dinonaktifkan partai, hak-hak keuangan juga tidak akan dibayarkan. Dasco menegaskan hal ini sudah menjadi keputusan bersama.
“Empat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata dia.
Lebih lanjut, pimpinan DPR menindaklanjuti proses nonaktif anggota dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah partai.
“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” tutur Dasco.
Dalam keputusan itu, kata dia, DPR juga menekankan pentingnya memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.
“Enam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal itu yang pertama,” ucapnya.
Dasco memastikan dokumen evaluasi lengkap soal komponen tunjangan dan fasilitas anggota dewan akan dilampirkan dan dibagikan ke media.
Demo di Jakarta
Momen Polisi Kompak Kenakan Peci Kawal Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI |
---|
Lemkapi Sarankan Kompol Cosmas Kaju Gae Ajukan Banding Atas Putusan PTDH |
---|
Yang Akan Dilakukan Penolak Pemecatan Kompol Cosmas jika Bertemu Keluarga Affan, Tak Minta Maaf |
---|
Ada Seruan Bebaskan Delpedro Cs di Kasus Penghasutan, Polisi: Kami Tidak Tutup Mata, Tutup Telinga |
---|
Mabes TNI Buka Isi Dialog Anggota Brimob & Personel Bais saat Kericuhan Jakarta: Pangkat Kamu Apa? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.