Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Formappi Dorong Evaluasi Menyeluruh Semua Jenis Tunjangan Anggota DPR, Tak Hanya Tunjangan Perumahan
Lucius Karus menilai penghapusan tunjangan perumahan oleh DPR RI belum cukup. Dia mendorong evaluasi terhadap semua jenis tunjangan lainnya.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Selain itu, kata dia, tunjangan terkait peningkatan fungsi dan honorarium kegiatan pengikatan fungsi dewan juga tampak sama tujuannya.
"Tetapi dibikin seolah-olah menjadi hal yang berbeda. Kan bisa terlihat kalau jenis atau item tunjangan ini menjadi semacam strategi untuk bisa menambah pundi-pundi saja," tegas Lucius.
Formappi berharap penghapusan tunjangan perumahan menjadi langkah awal menuju perombakan sistem tunjangan yang lebih transparan dan efisien.
"Jadi evaluasi menyeluruh pada jenis tunjangan ini diperlukan untuk melihat efektifitas tunjangan-tunjangan itu diberikan kepada anggota," imbuh Lucius.
Diketahui, pimpinan DPR dan seluruh Ketua Fraksi telah sepakat untuk melakukan penghapusan tunjangan rumah dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan.
Atas penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI tersebut, kini terbilang take home pay (THP) anggota DPR RI perbulan sebanyak Rp 65.595.730.
Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:
1. Gaji Pokok Rp 4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
4. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680
6. Uang Sidang/Paket Rp 2.000.000
7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20.033.000
8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7.187.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.