Anggota Dewan Pers Abdul Manan Dukung Uji Materi Pasal 8 UU Pers ke MK
Iwakum meminta MK mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Eko Sutriyanto
Petitum Iwakum
Dalam petitumnya, Iwakum meminta MK mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:
“Tindakan Kepolisian dan gugatan perdata tidak dapat dilakukan kepada wartawan yang menjalankan profesinya berdasarkan kode etik pers.” atau “Dalam menjalankan profesinya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers.”
Menyatakan penjelasan Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Berharap Kongres Rekonsiliasi PWI Berlangsung Demokratis |
![]() |
---|
Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Minta Pemberitaan Media Soal Unjuk Rasa Mengutamakan Kepentingan Umum |
![]() |
---|
Dewan Pers Minta Jurnalis Waspada dan Jaga Keselamatan Saat Liput Demo |
![]() |
---|
Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan |
![]() |
---|
UU Pers Digugat, Jurnalis Minta MK Perjelas Mekanisme Perlindungan Hukum Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.