Selasa, 9 September 2025

Koperasi Desa Merah Putih

Pendanaan Kopdes Merah Putih Sentuh Rp 16 Triliun, Kompensasi dari Pengalihan TKD

alokasi dana sebesar Rp16 triliun dari Tranfers Keuangan Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi desa.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
KOPERASI MERAH PUTIH - Suasana Gedung Kelurahan Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Gedunh Keluruhan dijadikan salah satu sekretariat Koperasi Kelurahan Merah Putih. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda). 

“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).

Berdasarkan PMK 63/2025, pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun dari SAL untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada koperasi desa. 

Dana tersebut akan dipindahkan dari rekening kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), kemudian ditempatkan di bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa penempatan dana ini ditujukan sebagai jaminan agar Kopdes Merah Putih lebih mudah mengakses pinjaman.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan