Selasa, 9 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kompolnas Sikapi Desakan Reformasi Total Polri

Kompolnas mendorong Polri tetap harus berpegang teguh pada SOP, pada prinsip humanis.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
REFORMASI POLRI - Komisioner Kompolnas Choirul Anam bicara soal reformasi total terhadap institusi Polri menyikapi tuntutan publik akhir-akhir ini. /Foto.dok 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reformasi total terhadap institusi Polri menjadi menjadi tuntutan publik setelah insiden tragis pada 28 Agustus 2025 lalu.

Dimana seorang pengemudi ojek daring (ojol) terlindas oleh kendaraan taktis aparat saat berlangsungnya aksi demonstrasi. 

Komisioner Kompolnas Choirul Anam berpandangan tuntutan reformasi Polri tersebut dalam konteks ruang terbuka bahwa refleksi dari aksi kemarin dunia digital menjadi suatu perubahan mendasar.

Menurutnya ruang publik ini berbeda jauh dengan aturan yang ada untuk segera di reformasi tetap basisnya pendekatan yang humanis.

"Kata kuncinya itu karena tidak mungkin ruang terbuka dan sebagainya dengan pendekatan refleksi, dengan pendekatan yang kekerasan pola perubahan masyarakat ini lah, yang segera di respon dengan mempertajam berbagai aturan dengan pelaksanaan di lapamgan itu semakin humanis, profesional, terukur kalau tidak susah," ucap Anam kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Dia menuturkan reformasi bukan hanya ditubuh kepolisian tapi memperkuat masyarakat, menumbuh kembangkan masyarakat kesadaran ruang publik yang harus dijaga bersama-sama termasuk dihindari ruang kebebasan berekspresi dengan cara kekerasan.

"Ini tanggung jawab kita semua, di elite kekuasaan harus terbuka dalam berbagi masukan, kritikan, dan sebagainya.

Di ruang masyarakat, gunakan hak anda untuk mengeluarkan ekspresi berpendapat dengan cara damai, diruang aparat bertindak lah dengan humanis dan profesional dan semua pihak harus berbenah diri," imbuhnya.

Sebagai fungsi pengawasan eksternal, Kompolnas mendorong Polri tetap harus berpegang teguh pada SOP, pada prinsip humanis.

Satu di antaranya yang penting misalnya menahan diri, tidak bisa misalnya di beberapa pelaku yang diamankan terus disuruh telanjang dada.

"Itu tidak bisa itu tidak holeh, terus juga ketika proses berjalan, juga memaksimalkan pendampingan, informasi bagi keluarga dan ini juga yang harus diperbaiki sehingga anggota keluarganya diamankan itu juga jelas mendapatkan informasi dan sebagainya dan ini harus menjadi catatan," bebernya.

Selanjutnya, terhadap tersangka proses hukum pendampingan hukum dan aksesnya harus dibuka.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera melakukan reformasi total terhadap institusi Polri dengan mendistribusikan sejumlah fungsinya ke kementerian terkait.

Seruan ini mengemuka setelah insiden tragis pada 28 Agustus 2025, di mana seorang pengemudi ojek daring (ojol) dilaporkan terlindas oleh kendaraan taktis aparat saat berlangsungnya demonstrasi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan