Rabu, 10 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kompolnas Sikapi Desakan Reformasi Total Polri

Kompolnas mendorong Polri tetap harus berpegang teguh pada SOP, pada prinsip humanis.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
REFORMASI POLRI - Komisioner Kompolnas Choirul Anam bicara soal reformasi total terhadap institusi Polri menyikapi tuntutan publik akhir-akhir ini. /Foto.dok 

Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan aparat, termasuk Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 135 orang, serta berbagai kasus penembakan dan penyiksaan terhadap warga sipil.

"Brutalitas yang berulang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara dan menormalisasi penggunaan kekerasan," demikian pernyataan koalisi dalam rilis persnya pada Jumat (29/8/2025). 

"Ini menunjukkan adanya kegagalan struktural dan budaya di tubuh kepolisian yang terlampau akut," tambahnya.

Koalisi, yang terdiri dari 19 organisasi ternama seperti YLBHI, ICW, KontraS, dan ICJR menilai bahwa kewenangan Polri yang terlalu besar (superpower) telah membuatnya sulit dikontrol dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Tiga Tuntutan Restrukturisasi

Untuk membenahi masalah tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan tiga tuntutan reformasi struktural yang fundamental:

1. Distribusi Fungsi Pelayanan Sipil: Fungsi keamanan sipil seperti Sabhara dan pelayanan publik lainnya diusulkan untuk ditempatkan di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri. 

Sementara itu, fungsi lalu lintas, termasuk administrasi STNK dan SIM, didorong untuk dialihkan ke bawah Kementerian Perhubungan. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi watak militeristik dalam penanganan tugas-tugas sipil.

2. Konsolidasi Fungsi Penyidikan: Seluruh fungsi penyidikan dalam peradilan pidana dituntut untuk dikonsolidasikan di bawah sebuah lembaga penegakan hukum yang independen. 

Koalisi juga mendesak agar setiap upaya paksa oleh penyidik harus mendapatkan izin dari hakim (hakim komisaris) melalui revisi KUHAP untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

3. Evaluasi Korps Brimob: Mengingat keterlibatan Brimob dalam berbagai insiden kekerasan terhadap sipil, Koalisi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap fungsi dan relevansi korps tersebut.

Menurut mereka, Brimob yang memiliki teknik, perlengkapan, dan taktik menyerupai instrumen perang tidak seharusnya dihadapkan langsung dengan warga sipil.

Koalisi juga secara tegas meminta Presiden Prabowo untuk tidak lagi mengeluarkan retorika semata, melainkan segera mengambil langkah konkret untuk merombak institusi Polri. 

Selain perubahan struktural, mereka juga menuntut adanya laporan tahunan terbuka mengenai kinerja dan penggunaan anggaran Polri.

"Presiden harus segera lakukan perubahan struktural sekarang juga. Tegakkan supremasi sipil, polisi harus dirombak, namun militer harus tetap kembali ke barak," tutup pernyataan tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan