Jumat, 12 September 2025

Reshuffle Kabinet

Profil Budi Gunawan Menko Polkam Diberhentikan Prabowo, Sudah Tersiar 3 Bulan Lalu, Penyebabnya?

Budi Gunawan diberhentikan dengan hormat sebagai Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto dengan alasan berbagai pertimbangan

|
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
BUDI GUNAWAN DIBERHENTIKAN - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan angkat suara soal polemik RUU TNI usai menghadiri acara buka bersama TNI-Polri di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025). Budi Gunawan diberhentikan dengan hormat sebagai Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto dengan alasan berbagai pertimbangan 

Kemudian, ia menjadi Ajudan Presiden seiring naiknya Megawati Soekarnoputri dari Wakil Presiden menjadi Presiden RI (2000–2024). 

Semenjak itu, kariernya di Polri melesat. Ia sempat tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan dari Kombes naik pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) Mabes Polri (2004–2006).

Ia lalu menjabat sebagai Kaselapa Lemdiklat Polri (2006–2008). Kemudian dipromosikan menjabat di kewilayahan sebagai Kapolda Jambi (2008–2009).

Lantas, pangkatnya naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv BinKum).

Ia sempat mutasi dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) lantas dipromosikan menjabat di kewilayahan lagi sebagai Kapolda Bali.

Karier Budi kembali melesat dengan meraih pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) saat dipromosikan dengan jabatan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

Posisi ini membawahi lembaga-lembaga pendidikan seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM), dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (2012–2015).

Baca juga: MPR Pastikan Anies-Ganjar Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD-Cak Imin Belum Ada Kepastian 

Batal Jadi Kapolri

Pada Januari 2015, Presiden Jokowi mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI.

DPR lantas mengumumkan Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan sehingga bisa dilantik oleh presiden sebagai Kapolri.

Akan tetapi, beberapa hari berselang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

KPK menduga, ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan oleh mantan ajudan Megawati itu.

Merespons surat pengumuman itu, Jokowi lantas menunda pengangkatan Budi Gunawan

Jokowi kemudian menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri tanpa batasan waktu. 

Pada akhirnya, Jokowi mengirimkan Surat Pergantian Kepala Polri baru atas nama Badrodin Haiti.

Budi lalu ditunjuk menjadi Wakapolri dalam Sidang Wanjakti setelah Badrodin naik menjadi Kapolri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan